JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat berencana menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air atau drainase di empat kecamatan.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, di Kecamatan Tanah Abang, Kemayoran, Senen, dan Menteng kerap ditemui bangunan semi permanen yang berdiri di atas drainase.
"Bangunan yang ada di atas saluran (air) seperti bangunan semi permanen, warung, kios-kios dan hunian," ujar Irwandi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2022).
Menurut Irwandi, ada ratusan bangunan liar yang berdiri di atas drainase di empat kecamatan itu.
"Dari data ada 252 bangunan yang berada di atas saluran air. Kita juga masih melakukan pendataan lebih dalam mengenai luas bangunan dan status bangunan apakah itu berdiri di atas lahan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI atau tidak," ungkapnya.
Baca juga: Dituntut Ganti Rugi Imateriil Rp 250 Juta, Yusuf Mansur Tawar Jadi Rp 1 Juta Per Penggugat
Irwandi mengatakan, para penghuni bangunan liar itu rencananya akan dipindahkan ke rumah susun. Sedangkan usaha yang berdiri di atas saluran air akan dipindahkan ke lokasi binaan Suku Dinas UMKM Jakarta Pusat.
"Penertiban ini harus ada solusi, makanya itu kita masih lakukan pendataan lebih terperinci," ucap Irwandi.
"Harus ada solusi dan jangan sekedar penertiban saja," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.