Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Warga Kena Tilang, Sudah Tahu Ada Ganjil Genap, tapi Nekat Menerobos Demi Hindari Macet

Kompas.com - 13/06/2022, 21:14 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mulai memberi sanksi terhadap pelanggar aturan ganjil genap di kawasan jalan yang baru kembali diterapkan di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Di hari pertama pemberian sanksi tilang ini, masih banyak pengendara yang kedapatan melanggar aturan.

Sebagian warga sebenarnya mengetahui kawasan yang dilewatinya sudah mulai diberlakukan ganjil genap, namun tetap nekat menerobos dengan harapan tidak ketahuan polisi.

Seperti Roni, salah satu pelanggar yang terjaring polisi saat memasuki Jalan Salemba Raya dari arah Jatinegara, pada Senin pagi ini. 

Baca juga: Mulai Hari Ini, Sanksi Tilang Berlaku di 25 Kawasan Ganjil Genap di Jakarta

Roni mengaku sudah tahu di Jalan Salemba Raya mulai diberlakukan ganjil genap. Namun ia yang pagi itu mengendarai mobil dengan plat nomor belakang genap tetap nekat menerobos di tanggal ganjil.

Alasannya, ia kesulitan mencari jalan alternatif yang tidak terlalu macet untuk menghindari ganjil genap.

”Saya mau ke daerah Cikini. Alternatifnya memang ada ke Jalan Proklamasi, tetapi itu macet banget. Makanya nyoba ke sini, siapa tahu lolos,” ujar Roni dilansir dari Kompas.id, Senin (13/6/2022).

Namun harapan Roni itu tidak terwujud. Ia langsung dicegat oleh petugas kepolisian yang sejak pagi itu berjaga di Jalan Salemba Raya. 

Roni pun dikenai sanksi tilang dan denda maksimal Rp 500.000 sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca juga: Saat Kemacetan Jakarta Mulai Berkurang Imbas Perluasan Ganjil Genap

Selain ada yang membandel, ada juga warga yang mengaku masih tidak mengetahui Jalan Salemba Raya  kini sudah kembali menerapkan ganjil genap seperti sebelum masa pandemi.

Johan, pengemudi mobil bak terbuka yang ditindak polisi, mengaku demikian.

”Saya enggak tahu karena sudah lama enggak ke sini," kata Johan. 

Sosialisasi terkait perluasan ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap ini sebenarnya sudah dilakukan sejak sepekan lalu.

Rambu tanda bahwa Jalan Salemba Raya adalah kawasan ganjil genap juga sebenarnya sudah terpasang di akses masuk ke jalan tersebut.  

Saya juga enggak awas kalau ada poster dan rambu ganjil genap sebelum masuk jalan ini,” kata pemuda yang harus mengantongi surat tilang dari polisi itu. 

 

Polisi Sampai Kehabisan Surat Tilang

Di Jalan Salemba Raya, polisi menyebar di dua titik, yaitu di pertigaan sekitar Universitas Indonesia Salemba dan pertigaan sekitar Kramat Sentiong.

Ajun Inspektur Satu Aman Hidayat, yang bertugas di sana, mengatakan, sepanjang pagi hari ini mereka menindak sekitar 100 pengguna kendaraan roda empat yang melanggar.

”Ada hampir 100 kendaraan yang kita tilang pagi ini. Waktu masa uji coba lebih banyak lagi. Namun, trennya berkurang terus karena kami gencar sosialisasi dan petugas di jalan-jalan menuju kawasan ini juga ketat menyaring kendaraan yang tidak sesuai aturan,” kata Aman.

Kendaraan yang masih melanggar, menurut dia, 98 persen mobil pribadi. Sisanya kendaraan lain, seperti bak terbuka dan lainnya.

Baca juga: Masih Banyak Kendaraan Langgar Ganjil Genap, Polisi Sampai Kehabisan Surat Tilang

Aman mengatakan, polisi paling banyak menangkap pelanggaran pada pukul 07.30 sampai pukul 08.30.

Satu petugas sampai bisa menindak dua pelanggar sekaligus. Pukul 09.45, polisi yang berjaga di pertigaan Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Salemba Raya menyudahi pengawasannya.

Aman mengatakan, hal ini karena mereka kehabisan buku untuk menindak pelanggar.

”Di pos ini kami cuma ada delapan buku dan jam segini sudah penuh 60 pelanggar. Besok kita akan coba tambah lagi,” katanya.

Sejauh ini, penerapan ganjil genap terlihat cukup efektif mengurai kemacetan. Dari pengamatan pukul 09.00-10.00, laju kendaraan di jalan kawasan itu lancar meski padat kendaraan.

Baca juga: Bebas Aturan Ganjil Genap, Ada Stiker Khusus untuk Difabel

Sebelum diberlakukan, kemacetan bisa berlangsung dari pukul 07.30 hingga pukul 10.00, terutama sejak di selatan Jalan Salemba Raya sisi timur dan beberapa titik, seperti Jalan Raden Saleh Raya dan Pasar Kenari.

Kemacetan sebaliknya juga biasa terjadi di arus balik pada sore hingga malam hari.

Selain pukul 06.00-10.00, aturan ganjil genap juga berlaku pada pukul 16.00-21.00. Aturan yang kini diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta hanya berlaku pada Senin sampai Jumat, yang bukan hari libur nasional.

Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Penindakan Ganjil Genap Jakarta, Polisi Kehabisan Buku Tilang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com