Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iko Uwais Tak Bisa Jalani Pemeriksaan di Mapolres Bekasi Kota, Alasannya Ada Urusan Lain

Kompas.com - 14/06/2022, 16:27 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais batal memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022) ini.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, Iko tidak bisa menjalani pemeriksaan pada hari ini karena ada aktivitas lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Meski Iko batal memenuhi panggilan polisi, tetapi Hengki mengatakan bahwa pihak dari Iko Uwais bersikap kooperatif dan sudah berencana memenuhi panggilan berikutnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Laporan Balik Iko Uwais, Polda Metro Tunggu Penyelidikan Polres Bekasi Kota

Saat ini, Hengki mengatakan bahwa Iko Uwais berstatus sebagai saksi atas dugaan kasus pemukulan yang dilakukannya.

"Status sebagai saksi. Walaupun di polisi sebagai terlapor, kami akan mintai keterangan BAP nanti. Lihat perkembangan, yang bersangkutan bagaimana terjadinya kasus tersebut," ujar Hengki.

Sebelumnya, Iko Uwais dan seseorang berinisial FR dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada hari ini.

Baca juga: Adu Mulut Soal Proyek Interior yang Berujung Perkelahian antara Iko Uwais dan Desainernya

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan, pemeriksaan itu terkait dugaan kasus pemukulan yang mereka lakukan kepada RD pada Sabtu (11/6/2022) lalu.

Iko bersama FR diduga memukul RD saat kedua pihak membicarakan kontrak kerja yang mereka sepakati.

Keduanya kemudian cekcok dan Iko Uwais bersama FR kemudian diduga melakukan aksi kekerasan kepada RD.

Baca juga: Laporkan Balik Desainer Interior, Iko Uwais Mengaku Ditendang dan Istrinya Dihina

Belakangan, kuasa hukum Iko menyatakan bahwa kliennya hanya membela diri. Pihak Iko menuding RD melakukan penganiayaan lebih dahulu.

Iko pun melaporkan balik RD ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com