Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Perintahkan Polantas Tak Ragu Tindak Mobil Berpelat Khusus yang Melanggar

Kompas.com - 15/06/2022, 20:15 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memerintahkan seluruh polisi lalu lintas yang bertugas untuk tidak ragu menindak kendaraan berpelat khusus yang melanggar aturan.

Hal ini disampaikan Sambodo menanggapi adanya petugas polantas yang meloloskan  pengemudi Toyota Fortuner berpelat khusus RFY saat menerobos jalur transjakarta atau busway di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

"Bagi anggota untuk tidak usah ragu-ragu melakukan penindakan terhadap pelat khusus," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Polisi: Sopir Fortuner Berpelat RFY Terobos Busway karena Antar Keluarga Sakit

Ia menegaskan, mobil berpelat khusus tidak kebal pada sanksi penilangan. Oleh karena itu, tak ada alasan bagi polantas untuk meloloskan.

Sambodo menambahkan, polantas yang meloloskan mobil berpelat RFY itu saat ini sudah diberi teguran.

Polisi yang bertugas di Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan itu juga kini sedang menjalani pemeriksaan atas pelanggaran yang ia lakukan.

"Nanti kami panggil lagi, lagi dipanggil sama kasatlantasnya, lagi diperiksa juga," kata Sambodo. 

"Ini merupakan tindakan buat yang bersangkutan dan juga menjadi pelajaran bagi anggota lain," sambungnya. 

Baca juga: Polisi Sebut Mobil Berpelat RFY yang Terobos Busway Milik Pegawai Pemerintahan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap pengemudi mobil berpelat B 1497 RFY yang menerobos busway dan menggunakan rotator tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan Toyota Fortuner yang digunakan oleh pengemudi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sang sopir merupakan pegawai instansi pemerintah dan memiliki hak untuk menggunakan pelat nomor khusus.

Sang sopir mengaku menerobos busway pada Sabtu (11/6/2022) sore di Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan ke arah Gedung Kementerian Pertanian.

"Iya, pengemudinya betul merupakan pegawai di salah satu instansi pemerintah tersebut," ujar Sambodo.

Baca juga: Polisi Cabut Izin Pelat Khusus RFY Milik Sopir Fortuner yang Terobos Busway di Ragunan

Sambodo tidak menjelaskan identitas maupun institusi dari pengemudi Fortuner tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa sang sopir mengakui pelanggaran yang telah dilakukannya.

Sopir tersebut sudah ditilang. Polisi juga mencabut izin penggunaan pelat nomor khusus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com