Awalnya, kata Budhi, IR datang untuk melerai keributan yang terjadi antara AAR dan korban. IR mencoba menggiring AAR dan AA ke sebuah ruangan di kafe tersebut.
Namun, di ruangan itu, IR justru menodongkan airsoft gun yang dibawanya kepada AA.
"Justru IR yang mengacungkan airsoft gun kepada korban dan kawan-kawannya yang ada di tempat itu seperti yang tergambar di video (viral)," kata Budhi.
Akibat kejadian itu, IR dan AAR dijerat pasal berbeda. IR dijerat atas Undang-undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun.
"IR terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. AAR dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," kata Budhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.