Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Sebut Sejumlah Petinggi Khilafatul Muslimin Merupakan Eks Napi Teroris

Kompas.com - 16/06/2022, 17:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan sejumlah petinggi Khilafatul Muslimin merupakan eks narapidana teroris (napiter).

"Perlu kami sampaikan juga, bahwa mulai dari pimpinan tertinggi, yakni Abdul Hasan Baraja ini merupakan eks napiter," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Hengki mengatakan, Abdul Hasan Baraja pernah divonis penjara 3 tahun terkait dengan kasus teror Warman. Kemudian pada pengeboman di Candi Borobudur, ia divonis penjara 20 tahun.

Baca juga: Khilafatul Muslimin Punya Perguruan Tinggi, Lulusannya Dapat Gelar Sarjana Kekhalifahan Islam

 

"Kemudian setelah kami integrosi lebih dalam juga ada kaitannya dengan peristiwa Talangsari yang di Lampung. Dan putera yang bersangkutan meninggal di sana," tutur Hengki.

"Lalu dari struktur kepengurusan, itu banyak diantaranya eks napiter. Apakah itu dari JI (Jamaah Islamiyah), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dan NII (Negara Islam Indonesia)," ucap Hengki.

Untuk diketahui, aparat kepolisian masih terus menyelidiki ormas Khilafatul Muslimin. Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini yelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya hingga kini telah menangkap enam orang petinggi ormas Khilafatul Muslimin dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Satu di antaranya adalah pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja.

Abdul Qadir ditangkap pada Selasa (7/6/2022) di Bandar Lampung. Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di wilayah Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi Sebut 25 Pesantren Milik Khilafatul Muslimin Tersebar dari Aceh hingga Papua Barat

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap lagi empat orang berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang menjadi tokoh sentral dalam pergerakan ormas Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, keempat orang itu ditangkap di berbagai lokasi di Indonesia pada Sabtu (11/6/2022).

Terbaru, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap AS pada Senin (13/6/2022) di wilayah Mojokerto, Jawa Timur. Dalam kesehariannya di organisasi, AS mendoktrin orang lain bahwa khilafah dapat menggantikan Pancasila sebagai ideologi di Tanah Air.

Selain itu, lanjut Zulpan, AS juga disebut sebagai menteri pendidikan dan penanggung jawab 30 sekolah yang terafiliasi dengan ormas Khilafatul Muslimin. Di sekolah tersebut pula, AS diduga menyebarkan doktrin ideologi khilafah.

Keenam orang tersebut dipersangkakan dengan Pasal 59 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Kemudian, Pasal 14 Ayat (1) dan (2), dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com