Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Segera Gelar Perkara Kasus Pemerkosaan oleh WN China di Jakbar

Kompas.com - 22/06/2022, 15:13 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pemerkosaan seorang perempuan berinisial LK oleh warga negara (WN) China berinisial K di Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan status terlapor dalam kasus pemerkosaan tersebut.

"Penyidik akan melakukan gelar perkara sesuai dengan prosedur untuk menaikkan statusnya ke proses penyidikan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: WNA Asal China Diduga Perkosa Perempuan di Jakbar, Polda Metro: Kasus Dalam Penyidikan

Menurut Zulpan, gelar perkara dilakukan karena sebelumnya terlapor sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Karena dua kali tidak hadir, maka mekanismenya akan dilakukan gelar perkara. Untuk menaikkan status proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Zulpan.

Sebelumnya, Seorang perempuan berinisial LK (30), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022) siang.

Baca juga: WNA Asal China yang Diduga Perkosa Perempuan di Jakbar 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

Dengan wajah tertutup masker dan topi, serta mengenakan jaket berwarna hitam, LK berjalan bersama kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto, menuju Gedung PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

LK dan Prabowo datang untuk mempertanyakan dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," ujar Prabowo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Menurut Prabowo, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2020 di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat.

Terduga pelaku pemerkosaan merupakan seorang warga negara China yang sedang bertugas di Indonesia.

"Diduga namanya Mr K, beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo.

"Pasal yang kami sangkakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, LK mengungkapkan, kejadian bermula saat dia dan K berkenalan di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com