Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Begal Lakukan Aksi Kriminal di 2 Tempat Berbeda di Tangerang dalam Sehari...

Kompas.com - 23/06/2022, 17:35 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menyebut, aksi pembegalan dengan senjata tajam jenis celurit terjadi di Jalan Satria Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tepatnya di sisi selatan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, pada 16 Mei 2022 lalu.

Aksi pembegalan itu berawal saat dua pria, berinisial MM (23) dan MF (22), mengacungkan celurit kepada sekelompok pemuda yang lewat di jalan tersebut.

Melihat kejadian itu, sekelompok pemuda berjumlah enam orang itu kemudian berhamburan dan mencoba kabur dari lokasi. Namun, salah satu korban berinisial IS (25) terjatuh dan menjadi sasaran pembegalan.

"Naas korban IS terjatuh dan dibacok menggunakan senjata celurit oleh pelaku di Jalan Satria Sudirman," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho.

Barang milik IS diambil oleh kedua pelaku. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Bendera Merah Putih Berkibar di Gedung Sekolah Khilafatul Muslimin Bekasi Pasca-deklarasi Kebangsaan

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho berujar, para pelaku pembegalan itu ditangkap ketika mereka berada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Kedua pelaku ditangkap di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang," papar Zain kepada awak media, Kamis (23/6/2022).

Zain melanjutkan, tepat sebelum membegal IS, MM dan MF ternyata sempat membegal korban lain berinisial A di Jalan Daan Mogot, Tangerang.

Saat sedang bermain ponsel di Jalan Daan Mogot, A tiba-tiba dikalungkan celurit oleh MM dan MF.

"Korban akhirnya menyerahkan handphone miliknya kepada pelaku. Usai beraksi, pelaku langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai motor temannya yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP," urai Zain.

Baca juga: Nama 22 Jalan Jakarta Diubah, Disdukcapil Buka Layanan Penggantian Alamat di KTP hingga KK

Saat itu, A juga membuat laporan ke kepolisian.

Polres Metro Tangerang Kota lantas menyelidiki laporan dari dua kasus pembegalan itu.

Tak berselang lama, pihaknya menangkap MM dan MF di Teluknaga.

"Saat diinterograsi, mereka mengaku sebagai pelaku pembegalan terhadap korban A dan IS," ucapnya.

Atas aksi mereka, MM dan MF disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com