JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas provider internet yang sedang memperbaiki jaringan kabel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku diperas oleh oknum yang mengaku bagian dari organisasi masyarakat (ormas).
Belakangan, dua anggota ormas itu ditangkap oleh pihak kepolisian.
Namun keduanya hanya meneken surat permohonan maaf dan kemudian dilepas.
AS, salah satu korban, bercerita bahwa saat kejadian, timnya yang berjumlah tujuh orang itu tengah memperbaiki kabel internet bersama enam rekannya di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (21/6/2022).
Saat sedang menarik kabel, tiba-tiba ada beberapa pria yang menghampiri timnya dan berkata dengan nada marah.
"Kami lagi narik mundur buat pindah jalur, tiba-tiba ada orang yang mengaku ormas dan marah-marah, disuruh berhenti aktivitasnya," kata AS kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Petugas Provider Internet Mengaku Dipalak Anggota Ormas di Cengkareng
Bahkan, kata AS, orang tersebut meminta uang dan mengancam akan mengambil tangga milik timnya.
"Dia minta uang, lalu saya koordinasi ke kantor, tapi dia mengancam mau ngambil tangga sebagai jaminan dan di situ saya pun langsung negosiasi ngomong baik-baik," ungkapnya.
"Tapi akhirnya aktivitasnya disuruh berhenti dan langsung disuruh pulang, tapi tangganya enggak jadi diambil," kata AS.
AS mengaku sempat menanyakan kartu tanda keanggotaan ormas milik para pelaku yang berjumlah tiga orang itu. Namun, mereka tidak bisa menunjukkannya.
"Pas saya mintain (tanda) keanggotaannya, katanya dia enggak punya, lalu katanya jika kantor tidak mau ngasih (uang) ke dia, kalau ngerjain (perbaikan kabel) lagi di situ, dia bakal datang lagi dan dia bakal mempersulit kerjaan kami," jelas AS.
Pengakuan petugas provider internet yang dipalak anggota ormas itu viral di media sosial.
Polsek Cengkareng pun bergerak memburu pelaku. Sehari kemudian, polisi berhasil mengamankan dua dari tiga oknum anggota ormas yang melakukan pemalakan.
"Kami dari Polsek Cengkareng mengamankan dua terduga pelaku terkait video viral yang ada di media sosial, terkait masalah pemerasan yang dilakukan oleh ormas. Yang mana kami amankan dua terduga pelaku pemerasan di wilayah Rawa Buaya," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Polsek Cengkareng Tangkap 2 Anggota Ormas yang Palak Petugas Provider Internet
Ardhie menyebutkan, dua orang yang ditangkap berinisial E dan N. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cengkareng.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan, kita amankan, kita mintai keterangan, hasilnya yang bersangkutan mengakui bahwa dia meminta (uang ke korban)," kata Ardhie.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan, Ardhie membenarkan bahwa kedua pelaku adalah anggota ormas.
"Benar, anggota ormas aktif dari Forkabi dan PP. Jadi mereka ini berteman, tapi beda ogranisasi," kata dia.
Meski kedua pelaku mengakui perbuatannya, namun polisi mengaku tidak bisa menjerat keduanya dengan hukuman pidana.
Ardhie beralasan tidak bisa memproses hukum kedua pelaku karena belum ada proses transaksi pemberian uang dari korban kepada pelaku.
"Belum ada transaksional dari pihak pekerja. Jadi belum ada unsur pidananya," ungkap Ardhie.
"Kejadiannya, si pelaku minta uang ke pekerjanya (provider internet). Lalu pekerja itu melaporkan ke pimpinan, tapi belum dikasih uangnya," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Bebaskan Dua Anggota Ormas yang Palak Teknisi Provider Internet
Dengan begitu, lanjut Ardhie, polisi tidak bisa memasukkan kejadian ini dalam unsur tindak pidana.
Apalagi, pihak provider juga tidak membuat laporan secara resmi.
"Karena dari pihak provider tidak ada laporan. Peristiwa kita tindak lanjuti karena viral. Kedua, tidak ada unsur pidana yang masuk. Sebab, belum ada transaksional, jadi kita tidak bisa menahan atau memproses," jelas Ardhie.
Atas keadaan ini, akhirnya kedua pelaku kembali dipulangkan. Namun, Ardhie memastikan keduanya akan tetap dipantau polisi.
"Setelah kita mintai keterangan, mereka membuat surat pernyataan dan permohonan maaf," kata dia.
(Penulis: Mita Amalia Hapsari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.