DEPOK, KOMPAS.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melalui Bidang Pajak Daerah I tengah menggarap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Bidang Pajak Daerah I BKD Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini mengimbau agar masyarakat Kota Depok bisa memanfaatkan program yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini.
Baca juga: Pendapatan Pajak Kendaraan Jabar Capai Rp 57,5 Miliar Selama Ramadhan
Yuli mengatakan, dalam program ini pihaknya memberikan diskon pajak kendaraan bahkan hingga penghapusan denda.
"Kami mendukung penuh dan meminta masyarakat bisa memanfaatkannya. Karena program ini sesuatu yang menguntungkan dan relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," kata Yuli dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (24/6/2022).
Yuli mengatakan, sejumlah tawaran yang dihadirkan dalam program ini di antaranya adalah bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan bebas tunggakan PKB tahun ke-5.
Tak hanya itu, ada juga diskon yang ditawarkan berupa PKB dan BBNKB I.
“Program ini berlaku dari bulan Juli hingga Agustus 2022. Kami akan melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini,” ujar dia.
Lebih lanjut, ia menyebutkan 30 persen dari pendapatan pajak provinsi dikembalikan lagi ke Kota Depok.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tanpa Harus ke Samsat
Untuk itu, pihaknya mendukung penuh program ini karena tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga kota atau pun kabupaten setempat.
"Jadi, program ini sama-sama menguntungkan seluruh pihak. Harus kita dukung," tutur Yuli.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kabar Gembira! Pemkot Depok Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.