Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Perampok Puluhan Minimarket yang Todongkan Pistol dan Siram Bensin ke Kasir adalah Residivis Kasus Sama

Kompas.com - 24/06/2022, 22:22 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, salah satu perampok spesialis minimarket, BS (44), merupakan residivis dalam kasus yang sama.

BS dan rekannya, AH (36), ditangkap Jatanras Polres Jakarta Timur usai merampok minimarket di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (23/6/2022) dini hari.

"Satu yang residivis, dia inisialnya BDN (BS)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Perampok Minimarket Bersenjata Api, Beraksi di Jakarta hingga Batam

BS mengaku kerap menodongkan pistol dan menyiramkan bensin kepada kasir saat melancarkan aksinya untuk menakut-nakuti korban.

"Modus pakai siram bensin, kamu melihat dari mana? Inisiatif sendiri?" tanya Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono saat konferensi pers, Jumat ini.

"Iya," jawab BS, yang sudah merampok minimarket sejak 2018.

BS mengaku tidak pernah membakar korban. BS menyiram bensin untuk menakut-nakuti korban.

"Tapi itu pertalite beneran?" tanya Budi.

"Iya," ucap BS.

Baca juga: Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Ditangkap, Modusnya Todongkan Senjata Api hingga Siram Bensin ke Kasir

Setiap kali merampok, BS atau AH menodongkan pistol kepada kasir. Sebagian besar korban bahkan sampai berteriak.

"Ada yang teriak, tapi enggak ada yang dengar, soalnya di dalam (minimarket)," ujar BS.

Kedua pelaku telah melancarkan aksinya di puluhan tempat yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa, hingga Batam di Kepulauan Riau, Sumatera.

"Di Jakarta Timur, ada enam TKP (tempat kejadian perkara), tetapi total di seluruh wilayah kurang lebih ada 20 TKP," ujar Budi.

Baca juga: Pengakuan Perampok Puluhan Minimarket, Todong Pistol dan Siram Bensin ke Petugas Kasir

Budi mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai melancarkan aksinya di Kendal.

"Jadi habis merampok di minimarket Kendal, tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku," kata Budi.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman masing-masing sembilan tahun dan 10 tahun.

Kali terakhir saat beraksi di wilayah Jakarta Timur, kedua pelaku menyasar dua minimarket secara berurutan.

Baca juga: Perampok Puluhan Minimarket di Jakarta hingga Batam Gonta-ganti Pelat Palsu Motor Sesuai Kode Kota

Aksi perampokan di sebuah minimarket di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, terekam kamera closed-circuit television (CCTV) pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 13.14 WIB.

Dalam rekaman itu, tampak salah satu pelaku membawa benda mirip pistol kemudian mengintimidasi dua kasir.

Usai mengambil beberapa uang di laci kasir, pelaku keluar. Salah satu pelaku lainnya menunggu di luar dan masih berada di atas motor. Keduanya kemudian kabur.

Empat hari berselang atau pada Selasa (7/6/2022), aksi perampokan kembali terjadi di salah satu minimarket di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung. Aksi perampokan terekam kamera CCTV sekitar pukul 12.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com