DEPOK, KOMPAS.com - Seorang marbut masjid bernisial AS (47) yang mencabuli bocah laki-laki berinisial NF (13) di area salah satu masjid di Kota Depok dikenal baik oleh warga.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, warga tak melihat gelagat menyimpang dari perilaku AS.
"Selama ini, warga memang mengenal pelaku sebagai orang yang baik, dari ibadahnya, cara bergaulnya dengan masyarakat dianggap baik. Tidak ada perilaku menyimpang," ujar Yogen saat ditemui di Polrestro Depok, Jumat (24/6/2022).
Namun di balik sosok yang dikenal baik itu, ternyata AS mempunyai perilaku yang menyimpang, yakni mencabuli bocah 13 tahun. AS sendiri sudah menjadi marbut di masjid tersebut kurang lebih tujuh bulan.
Baca juga: Marbut Masjid Cabuli Bocah Laki-laki di Depok, Polisi Sebut Korbannya Lebih dari Satu
Dalam melancarkan aksinya, Yogen mengatakan, pelaku melakukan pencabulan dengan modus hendak merukiah korban.
"Jadi dia menganggap korban ini ada masalah, kemudian (pelaku) menawarkan korban mau dirukiah olehnya," kata Yogen.
Setuju mengikuti saran pelaku, korban kemudian diajak ke sebuah ruangan di area masjid. Di sana korban akan dicabuli, bukan dirukiah.
"Enggak ada rukiah, karena korban langsung menyatakan ada prosesnya dibuka celana korban, dibaca-bacain (doa)," kata Yogen.
Lebih lanjut, Yogen mengatakan, korban tak melakukan perlawanan saat dicabuli pelaku. Sebab, korban masih memercayai pelaku.
Baca juga: Marbut Masjid Cabuli Bocah 13 Tahun di Depok, Pelaku Sebut Korban Bermasalah dan Perlu Dirukiah
"Karena dia ustaznya. Jadi dia (korban) percaya saja. Setelah mendapatkan tindakan itu baru dia melaporkan ke orangtuanya kalau diperlakukan seperti itu," ujar Yogen.
Akibat mendapatkan pelakuan tersebut, saat ini korban mengalami trauma akibat dicabuli pelaku.
"Kalau hasil visum fisiknya belum keluar. Tapi korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi," imbuh Yogen.
Terkini, korban telah mendapatkan perlindungan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.