Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malapetaka Promosi Miras Holywings Berujung Gelombang Tuduhan Penistaan Agama

Kompas.com - 24/06/2022, 19:48 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Niat promosi penjualan minuman keras (miras) berujung malapetaka bagi restoran sekaligus bar Holywings Indonesia.

Unggahan promosi yang tak sampai 24 jam di media sosial @holywingsindonesia mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.

Holywings Indonesia diduga telah menistakan agama karena promosi minumannya dianggap menyinggung individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Holywings Indonesia mengunggah promosi minuman alkohol untuk orang bernama Muhammad dan Maria. Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmiHolywings Indonesia.

Baca juga: Holywings Dianggap Menista Agama, PA 212 Bakal Tempuh Jalur Hukum

Meskipun sudah dihapus, unggahan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.

Holywings Indonesia Dilaporkan ke Kepolisian

Sunan Kalijaga bantah jadi kuasa hukum Faisal. KOMPAS.com/Bidikan layar YouTube Intens Investigasi. Sunan Kalijaga bantah jadi kuasa hukum Faisal.

Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).

Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga berujar laporan tersebut berkaitan dengan promosi penjualan minuman keras (miras) di Holywings Indonesia yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.

Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Polda Metro Imbau Warga Tak Konvoi ke Holywings Buntut Promo Miras Bernada Penistaan Agama

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani," kata Sunan.

Polda Metro Jaya mengambil alih proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings Indonesia yang semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan langkah tersebut diambil seiring dengan adanya dua laporan masuk yang berkaitan dengan kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

"Iya (ditarik ke Polda Metro Jaya). Karena di Polda Metro Jaya ini ada dua laporan polisi terkait dengan hal ini," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Holywings Indonesia Dilaporkan Lagi atas Dugaan Penistaan Agama, Kali Ini oleh Sapma PP dan KNPI DKI

Laporan pertama dilayangkan oleh Anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HIMA) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com