Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Elvis Cafe di Bogor yang Disegel, Beraviliasi dengan Holywings dan Jual Minuman Beralkohol

Kompas.com - 26/06/2022, 06:51 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari belakangan ini, kafe Holywings kembali membuat sensasi dan berujung mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

Kafe yang identik sebagai tempat nongkrong itu menuai protes setelah pihak Holywings memberikan promo minuman keras (miras) yang dianggap beberapa pihak menjurus pada penistaan agama.

Holywings dikecam lantaran membawa nama Muhammad dan Maria (nama sosok yang lekat dengan agama Islam dan Nasrani) dalam promosi mirasnya.

Kafe Holywings kemudian mendapat perhatian khusus dari berbagai pemerintah daerah, tak terkecuali Bogor di Jawa Barat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama kepolisian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kafe yang mereka ketahui bernama Holywings.

Baca juga: Elvis Cafe yang Disegel Pemkot Bogor Berafiliasi dengan Holywings Indonesia

Ada temuan menarik dalam sidak yang dipimpin oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan didampingi Kepala Polres Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (25/6/2022) itu.

Pihak Pemkot menemukan fakta bahwa, Kafe Holywings yang terletak di Kota Bogor kini berganti nama menjadi Elvis Cafe and Resto. Perusahaan dan manajemennya pun sudah berubah.

Saat sidak berlangsung, pihak manajemen mengaku Elvis Cafe tidak ada kaitannya dengan Holywings. Elvis Cafe juga tidak melakukan promosi seperti yang dilakukan Holywings.

Bima Arya pun langsung mengecek database Elvis Cafe and Resto melalui ponselnya. Ternyata, Elvis Cafe and Resto masih berafiliasi dengan Holywings.

Selain itu, ditemukan juga penjualan minuman beralkohol (minol) dengan kadar di atas lima persen di sana.

Baca juga: Elvis Cafe Disegel karena Jual Minuman Beralkohol di Atas 5 Persen

"Walaupun Holywings di Kota Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis, tapi ini masih satu afiliasi. Ini ada di akun resmi Holywings Indonesia," kata Bima, saat sidak.

"Kita memang tidak temukan adanya terkait promo yang melukai umat Islam ini, tapi kita temukan penjualan minol di atas lima persen," sambung dia.

Penutupan selama 14 hari ke depan

Atas temuan tersebut, pihak Pemkot Bogor pun kemudian memberikan sanksi kepada pihak Elvis Kafe.

Sanksi penyegelan selama 14 hari pun dilayangkan oleh Pemkot Bogor.

"Kita temukan minol di atas lima persen di tempat ini. Kita ambil sikap dengan menyegel Elvis Cafe selama 14 hari ke depan," tutur dia.

Selain penyegelan, lanjut Bima, izin mendirikan bangunan atau IMB dari kafe itu juga sementara dibekukan oleh pihak Pemkot Bogor.

"Izin mendirikan bangunannya (IMB) juga dibekukan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com