Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Dimulai Hari Ini, Berikut Aturan Memilih SMPN di Kota Tangerang

Kompas.com - 27/06/2022, 11:31 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memublikasikan cara memilih sekolah menengah pertama negeri (SMPN) untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Untuk diketahui, PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang bakal dimulai pada Senin (27/6/2022) ini.

Cara memilih SMPN itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Baca juga: PPDB Jenjang SMPN di Kota Tangerang Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Berdasarkan keputusan itu, berikut merupakan cara memilih SMPN di Kota Tangerang untuk setiap jalur PPDB:

1. Calon peserta didik melalui jalur zonasi dengan berdomisili Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah

2. Calon peserta didik baru jalur afirmasi dengan berdomisili Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah

3. Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orangtua/wali hanya dapat memilih satu sekolah

4. Calon peserta didik jalur prestasi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

  • Calon peserta didik jalur prestasi akademik dan non-akademik yang diperlombakan dapat memilih satu sekolah
  • Calon peserta didik jalur prestasi akademik portofolio rata-rata nilai rapor berdomisili Kota Tangerang dapat memilih dua sekolah
  • Calon peserta didik jalur prestasi akademik portofolio rata-rata nilai rapor berdomisili di luar Kota Tangerang dapat memilih dua sekolah

Baca juga: Dimulai Senin Ini, Simak Syarat Daftar PPDB Jenjang SMPN di Kota Tangerang

5. Calon peserta didik baru jalur anak berkebutuhan khusus dapat memilih satu sekolah

6. Calon peserta didik baru tahap kedua dapat memilih satu sekolah

7. Ganti pilihan sekolah pada SMPN maksimal tiga kali dalam satu hari. Ganti pilihan dilakukan secara mandiri dengan mengakses situs pppdmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Simak Cara Daftar PPDB Jenjang SMPN di Kota Tangerang

Berdasar keputusan yang sama, berikut merupakan daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang:

1. Jalur zonasi: minimal 50 persen

2. Jalur afirmasi:

a. Minimal 15 persen

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com