Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Dimulai Hari Ini, Berikut Aturan Memilih SMPN di Kota Tangerang

Kompas.com - 27/06/2022, 11:31 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memublikasikan cara memilih sekolah menengah pertama negeri (SMPN) untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Untuk diketahui, PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang bakal dimulai pada Senin (27/6/2022) ini.

Cara memilih SMPN itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Baca juga: PPDB Jenjang SMPN di Kota Tangerang Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Berdasarkan keputusan itu, berikut merupakan cara memilih SMPN di Kota Tangerang untuk setiap jalur PPDB:

1. Calon peserta didik melalui jalur zonasi dengan berdomisili Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah

2. Calon peserta didik baru jalur afirmasi dengan berdomisili Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah

3. Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orangtua/wali hanya dapat memilih satu sekolah

4. Calon peserta didik jalur prestasi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

  • Calon peserta didik jalur prestasi akademik dan non-akademik yang diperlombakan dapat memilih satu sekolah
  • Calon peserta didik jalur prestasi akademik portofolio rata-rata nilai rapor berdomisili Kota Tangerang dapat memilih dua sekolah
  • Calon peserta didik jalur prestasi akademik portofolio rata-rata nilai rapor berdomisili di luar Kota Tangerang dapat memilih dua sekolah

Baca juga: Dimulai Senin Ini, Simak Syarat Daftar PPDB Jenjang SMPN di Kota Tangerang

5. Calon peserta didik baru jalur anak berkebutuhan khusus dapat memilih satu sekolah

6. Calon peserta didik baru tahap kedua dapat memilih satu sekolah

7. Ganti pilihan sekolah pada SMPN maksimal tiga kali dalam satu hari. Ganti pilihan dilakukan secara mandiri dengan mengakses situs pppdmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Simak Cara Daftar PPDB Jenjang SMPN di Kota Tangerang

Berdasar keputusan yang sama, berikut merupakan daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang:

1. Jalur zonasi: minimal 50 persen

2. Jalur afirmasi:

a. Minimal 15 persen

b. Khusus SMP yang ditunjuk untuk menerima calon peserta didik baru berkebutuhan khusus (anak berkebutuhan khusus/ABK), jalur afirmasi berdaya tampung 12,5 persen dan ABK sebanyak 2,5 persen

3. Jalur perpindahan orangtua/wali: maksimal 5 persen

4. Jalur prestasi:

a. Kuota hasil perlombaan dan/atau penghargaan bidang akademik/non-akademik sebanyak 5 persen

b. Kuota prestasi domisili dalam kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 20 persen

c. Kuota prestasi domisili luar kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 5 persen

Baca juga: Bendera Merah Putih Berkibar di Gedung Sekolah Khilafatul Muslimin Bekasi Pasca-deklarasi Kebangsaan

Keputusan tersebut mengatur, khusus untuk SMPN 16 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur prestasi yang dilombakan/dipertandingkan maksimal 10 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.

Kemudian, khusus untuk SMPN 22 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur afirmasi maksimal 20 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com