Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/06/2022, 15:22 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta memastikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta tak akan memengaruhi status sertifikat tanah. 

Sertifikat tanah di 22 jalan yang namanya diubah itu akan tetap berlaku dan sah meskipun alamat di dalam sertifikatnya masih tertulis dengan nama jalan yang lama. 

"Sertifikat atas tanah masih berlaku," kata Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Dwi Budi Martono di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6/2022), dilansir dari Antara

Baca juga: Anies Tegaskan Perubahan Nama Jalan Tidak Bebani Warga, Termasuk soal Biaya

Ia pun memastikan bahwa BPN DKI tidak akan mengenakan biaya jika masyarakat ingin mengubah data nama jalan di sertifikat tanah.

Hal ini merupakan komitmen BPN DKI dalam mendukung keputusan gubernur soal perubahan nama 22 jalan tersebut.

"Jadi kami siap mendukung reformasi pada alamat itu. Mudah-mudahan reformasi selanjutnya akan mempermudah informasi masyarakat baik yang residen asli dan tamu-tamu yang semakin banyak di DKI," ucapnya.

Dwi pun memastikan, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran BPN di DKI, termasuk petugas di lapangan soal perubahan nama tersebut.

Baca juga: Nama Jalan Jakarta Diganti, Polisi: STNK Lama Tetap Berlaku

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya juga telah menjanjikan tidak akan memungut biaya apabila masyarakat ingin mengubah dokumen administrasi menyusul perubahan 22 nama jalan di Ibu Kota.

"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," kata Anies.

Adapun konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu, untuk dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor.

Baca juga: Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan di Jakarta Tak Wajib Ubah Alamat di STNK

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan nama jalan yang tertera di dokumen administrasi saat ini masih tetap berlaku.

Data di dokumen tersebut dapat diubah secara proaktif oleh masyarakat atau dapat diubah jika ada pembaharuan.

"Misalnya kependudukan, ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru atau kalau ingin langsung diubah bisa langsung mengubahnya," imbuh Anies.

Sebagai informasi, Anies resmi mengubah 22 nama jalan di Jakarta melalui Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Megapolitan
Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Megapolitan
Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di 'Pasar Gelap' Jakarta Utara

Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di "Pasar Gelap" Jakarta Utara

Megapolitan
2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Megapolitan
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Megapolitan
UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

Megapolitan
DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

Megapolitan
Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Megapolitan
Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Megapolitan
33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com