Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyimpangan Izin Holywings Berdampak pada Pendapatan Pajak Jakarta

Kompas.com - 28/06/2022, 15:19 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyatakan dugaan penyimpangan izin oleh grup usaha Holywings Indonesia berdampak terhadap penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak.

"Itu ada implikasi pajak dan lain-lain. Tetapi intinya, Pemda DKI terus mendorong kemudahan berusaha," kata Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguscandra dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).

Namun, Benni tidak membeberkan berapa dampak kerugian yang timbulkan akibat penyimpangan izin usaha yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut.

Baca juga: Bar The Garrison Kemang Ikut Disegel Usai Anies Cabut Izin Holywings

Dalam kesempatan terpisah, Asosiasi Pengusaha Hiburan DKI Jakarta Hana Suryani mengatakan Holywings tidak masuk anggota asosiasi.

Menurut Hana, selama ini pengenaan pajak kepada usaha tersebut diketahui pajak restoran. Namun pada kenyatannya operasional Holywings juga meliputi hiburan.

"Karena pajak Holywings itu restoran. Itu yang akhirnya buat usaha-usaha hiburan lain cemburu. Jadi, kenapa praktiknya hiburan tapi kok pajak restoran?" ucap Hana.

Dewan praktik demikian, Hana berujar Hana bisa menjual produknys dengan harga murah. Bahkan, kata Hana, Holywings bisa memberikan minuman beralkohol secara gratis.

"Kalau kami di (usaha) hiburan, (pajak) alkohol mahal, bisa 25 persen," ucap Hana.

Baca juga: Izin Usaha 12 Outlet Holywings Dicabut, Apakah Bisa Beroperasi Lagi?

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada Selasa (28/6/2022) serentak menutup usaha seluruh gerai Holywings di Ibu Kota.

Setidaknya ada 12 titik dengan rincian sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, empat gerai di Jakarta Utara, dua gerai di Jakarta Barat, serta satu gerai di Jakarta Pusat.

"Hari ini seluruh tempat kegiatan usaha itu kami lakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin.

Arifin menjelaskan penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta yang mencabut Nomor Induk Berusaha (NIB) seluruh gerai Holywings.

Pencabutan NIB itu berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 24 Juni 2022 setelah ada pengawasan tim terpadu gabungan terhadap gerai usaha tersebut.

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas menemukan Holywings menghidangkan minuman beralkohol dan non alkohol serta makanan kecil.

Baca juga: Pemprov DKI Baru Cek Izin Holywings Usai Ramai Kasus Penistaan Agama

Namun, beberapa gerai Holywings belum mengantongi sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan joki disk (disc jockey) baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.

Tak hanya soal, kegiatan usaha yang tak sesuai, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI menemukan 12 gerai Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Baca juga: Cerita Kebingungan Karyawan Usai Holywings Ditutup: Kami Morat-marit

Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.

Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP, serta ada lima gerai lainnya tidak memiliki surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com