Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 dari 3 "Outlet" Holywings di Kabupaten Tangerang Disebut Masih Memproses Izin Usaha

Kompas.com - 29/06/2022, 12:26 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua dari tiga restoran sekaligus bar Holywings di Kabupaten Tangerang, Banten, disebut sedang memproses izin usaha mereka hingga saat ini.

Untuk diketahui, tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang ditutup mulai Rabu (29/6/2022) karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan, dua Holywings yang masih memproses izin usahanya terletak di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD) dan di wilayah Lippo Karawaci.

Baca juga: 3 Holywings di Kabupaten Tangerang yang Ditutup Berada di Gading Serpong, BSD, dan Karawaci

Sementara itu, Holywings yang terletak di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, telah memiliki izin usaha.

"Yang dua (gerai Holywings) yang sedang proses (izin usaha)," kata Zaki kepada awak media di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Rabu.

"Yang satu (gerai Holywings di Gading Serpong) memang sudah ada izinnya," sambung dia.

Zaki menyebutkan, lantaran melanggar Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004, tiga gerai Holywings itu bakal ditutup mulai Rabu ini.

Katanya, proses penutupan dilakukan dengan mencabut izin usaha gerai Holywings di Gading Serpong dan tak melanjutkan proses pengajuan izin usaha gerai Holywings di BSD dan di Lippo Karawaci.

Baca juga: 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Bupati: Itu Selamanya, Permanen

"Yang sedang proses, tidak dilanjutkan lagi proses izinnya. Kemudian, yang satu yang sudah punya izin, kita cabut," ungkap politisi Golkar itu.

Zaki sebelumnya menilai, Holywings melanggar perda tersebut karena membuat promosi minuman keras menggunakan nama Muhammad dan Maria.

"Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," ujar Zaki.

Selain Holywings di Kabupaten Tangerang, sejumlah outlet Holywings di berbagai daerah juga disegel pemerintah setempat.

Di Jakarta, semua outlet Holywings yang berjumlah 12 gerai telah disegel dan dicabut izinnya oleh Pemprov DKI Jakarta karena sejumlah pelanggaran terkait perizinan.

Baca juga: 3 Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Bupati: Ganggu Ketertiban Umum

Outlet Holywings di Kota Bekasi juga ditutup pada hari ini karena melanggar perda dan peraturan wali kota (perwal) terkait perizinan.

Kemudian, sejumlah outlet Holywings di Bandung, Jawa Barat, dan Surabaya, Jawa Timur, juga telah disegel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com