Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Jadikan Lieus Sungkharisma sebagai Saksi Kasus Meme Patung Sang Buddha Mirip Jokowi

Kompas.com - 30/06/2022, 15:07 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menghadirkan seorang saksi bernama Lieus Sungkharisma saat pemeriksaan pertama kasus unggahan meme patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan bahwa Lieus dihadirkan sebagai saksi untuk membantu memberikan keterangan berkait unggahan meme patung Sang Buddha di media sosial.

"Kami akan menjelaskan kepada penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kami penuhi, serta kami juga akan membawa ahli, kemudian dari umat Buddha agar ini clear dan terang benderang," ujar Pitra kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Kuasa Hukum: Kami Ingin Buktikan Roy Suryo Korban Kasus Unggahan Meme Patung Sang Buddha

Sementara itu, Lieus mengatakan bahwa tindakan Roy Suryo mengunggah ulang meme Patung Sang Buddha bukanlah suatu hal yang perlu dipermasalahkan.

Pasalnya, Roy Suryo bukanlah pembuat konten yang dianggap sejumlah pihak telah menghina simbol agama Buddha.

"Kalau buat saya selaku umat Buddha, ini urusan gak ada apa-apa. Saya perhatikan betul, dan nanti kami jelaskan ke polisi, ini enggak masalah kok, bukan beliau yang bikin," kata Lieus.

Baca juga: Beda Kelanjutan Kasus Unggahan Meme Patung Buddha yang Libatkan Roy Suryo Jadi Pelapor Sekaligus Terlapor

Lieus pun menambahkan bahwa pembuat atau penyebar awal meme patung Sang Buddha mirip Jokowi seharusnya juga tidak perlu dihukum.

Sebab, tindakan tersebut hanyalah sebuah reaksi atas wacana pemerintah yang sempat ingin menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur.

"Bahkan saya advice ke polisi yang bikin juga jangan dihukum. Ini karena apa kejadian? Karena pemerintah sempat berencana menaikan tiket ke mandala atas itu (Candi Borobudur) dari Rp 50.000 jadi Rp 750.000," ungkap Lieus.

Sebagai informasi, Lieus Sungkharisma merupakan seorang aktivis sosial keturunan Tionghoa. Sosoknya dikenal sebagai pihak yang kerap mengkritik pemerintahan Joko Widodo.

Baca juga: Polisi Tahan Lieus Sungkharisma dalam Kasus Dugaan Makar

Pada 20 Mei 2019 silam, Lieus pernah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman.

Laporan tersebut teregistrasi di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019.

Dalam laporan itu, Lieus dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Setelah dua pekan mendekam di rutan Polda Metro Jaya, Lieus akhirnya dapat menghirup udara bebas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com