JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor dugaan kasus penisataan agama.
Pemeriksaan tersebut terkait pelaporan Roy atas unggahan meme patung Sang Buddha yang bagian wajahnya diedit menjadi menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.
Meme tersebut kemudian diunggah Roy Suryo di akun Twitter pribadinya.
"Saya sangat mengapresiasi dan sangat menunggu itu," ujar Roy Suryo kepada wartawan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Roy berharap ia dapat memberikan keterangan kepada masyarakat terkait polemik meme patung Sang Buddha mirip Jokowi.
Baca juga: Polisi Sita Akun Twitter Roy Suryo sebagai Bukti Kasus Dugaan Penistaan Agama
Dia pun mengaku akan memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian mengusut dugaan kasus penistaan agama tersebut.
"Karena, apa itu bisa memberikan bukti kepada masyarakat sejelas-jelasnya, seterang-terangnya kasus ini seperti apa," kata Roy Suryo.
"Jadi dengan sepenuh hati dan segenap kemampuan saya, saya akan membantu. Dan insyaallah saya akan bantu," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya diberitakan akan segera memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pemeriksaan dalam rangka penyidikan itu akan dilaksanakan pekan depan.
Baca juga: Akun Twitternya Resmi Disita Polda Metro Jaya sebagai Alat Bukti, Roy Suryo Malah Sebut Hoaks
"Direncanakan di awal pekan depan akan ada pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Sejauh ini, penyidik diketahui sudah meminta keterangan dari para ahli.
"Saat ini penyidik dari Subdit Siber sedang melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi ahli yang lain," kata Zulpan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli, dalam minggu-minggu ini maka direncanakan (agenda) pemeriksaannya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Polda Metro Bakal Periksa Roy Suryo sebagai Terlapor Dugaan Penistaan Agama Pekan Depan
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.
Pasalnya, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.
Baca juga: Kuasa Hukum: Kami Ingin Buktikan Roy Suryo Korban Kasus Unggahan Meme Patung Sang Buddha
"Tadi malam berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara RS (Roy Suryo)," ucap Dedi.
Terpisah, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.
"Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.