JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar aksi selamatkan bumi dengan memadamkan lampu di beberapa titik di Jakarta selama 60 menit pada Sabtu (2/7/2022).
Adapun gerakan aksi pemadaman lampu itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Baca juga: Pengamat: Pemadaman Listrik Jakarta Jangan Sekadar Gerakan Seremonial
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menjelaskan beban puncak listrik di Jakarta itu sekitar 3.000 megawatt pada pukul 18.00-22.00 WIB.
Menurut dia, pemadaman listrik selama satu jam, yang tidak diikuti oleh semua pelanggan PT PLN (Persero), tidak akan mengurangi operasi pembangkit secara signifikan.
"Akibatnya tidak banyak emisi yang akan dikurangi dengan kegiatan simbolik semacam ini," kepada Kompas.com, Jumat (1/7/2022).
Meski demikian, Fabby belum bisa menaksir seberapa besar dampak pemadaman listrik yang hanya satu jam itu terhadap emisi yang bisa dikurangi.
Baca juga: Selamatkan Bumi, Berikut Lokasi Pemadaman Lampu di Jakarta pada Akhir Pekan
Pasalnya, kata dia, hasilnya sangat tergantung pada perubahan operasi pembangkit milik PT PLN (Persero).
Untuk menurunkan emisi, Fabby berpandangan akan lebih tepat jika ada kampanye secara terus menerus kepada msayarakat untuk melakukan kebiasaan atau perilaku hemat listrik.
Sebagai contoh, masyarakat diminta mematikan lampu atau perangkat listrik yang tidak diperlukan.
Kemudian, mendorong rumah tangga menggunakan perangkat dengan teknologi hemat energi yang ada di pasar. Serta mendorong penghematan terhadap energi dan air.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.