Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Pondok Pesantren Depok: 3 Ustaz dan 1 Siswa Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/07/2022, 08:06 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus pemerkosaan belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan kini menaikkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sejumlah orang pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan belasan santriwati di pondok pesantren tersebut.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik. Telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Seorang Polisi Ditemukan Tewas di Kediamannya di Depok

Ustaz dan Santri Laki-Laki Senior Jadi tersangka

Zulpan mengungkapkan, penyidik telah menetapkan empat orang di pesantren tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga kuat telah mencabuli dan menyetubuhi para korban.

"Kan sudah disampaikan tadi, sudah naik sidik dan empat jadi tersangka," tegas Zulpan.

Dari keempat tersangka itu, kata Zulpan sebanyak tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus guru di pondok pesantren tersebut.

Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas daripada korban.

"Sampai dengan hari ini, tiga orang ustaz atau guru ngaji di Ponpes tersebut (yang ditetapkan tersangka)," kata Zulpan.

"Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," sambungnya.

Baca juga: 3 Ustaz dan 1 Santri Senior Tersangka Pemerkosaan di Pondok Pesantren Depok Belum Ditahan

Secara terperinci, Zulpan menyebut bahwa seorang ustaz diduga kuat telah menyetubuhi santriwati di pondok pesantren itu. Sementara dua ustaz lainnya mencabuli para korban.

Kemudian, seorang santri laki-laki senior diduga kuat mencabuli dan menyetubuhi para santriwati yang merupakan adik kelasnya.

Belum ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadap keempat orang tersebut.

Zulpan mengatakan, hal tersebut karena penyidik baru saja menaikan kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

"Ya tentu nanti arahnya ke sana (penahanan). Tetapi, tahapannya kan harus dilalui, yang saat ini memang belum bisa saya sampaikan karena masih berproses," kata Zulpan.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Masih Minimnya Perubahan KTP Warga Terdampak Perubahan Jalan hingga Polda Metro Bangun Ring Tinju

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com