Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekayasa Lalin di Bundaran HI Telah Dimulai, Berpeluang Dipermanenkan dengan Sanksi Tilang

Kompas.com - 05/07/2022, 08:35 WIB
Reza Agustian,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Penerapan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) telah dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (4/7/2022).

Rekayasa lalu lintas itu berupa penutupan jalur untuk kendaraan yang berputar arah di Bundaran HI. Uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung sampai 6 Juli 2022.

"Uji coba sosialisasi rekayasa arus lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (4/7/2022), mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00," demikian keterangan resmi Ditlantas Polda Metro di akun Instagram @TMCPoldaMetro, dikutip Senin (4/7/2022).

Dalam unggahan tersebut, diberitahukan bahwa kendaraan di Jalan Sudirman-Thamrin dari arah Senayan tidak bisa berputar arah atau berbelok kanan di Bundaran HI.

"Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup," kata kepolisian.

Baca juga: Buat Rekayasa Lalin di Bundaran HI, Dishub DKI Sebut Ganjil Genap Tak Cukup untuk Urai Macet

Kendaraan dari arah Senayan yang hendak berbelok ke kanan di Bundaran HI, atau mengarah ke Jalan Imam Bonjol akan diarahkan berputar arah di Patung Kuda Arjuna Wijaya.

"Atau berputar arah di doorbrak (depan) Kemenhub menuju Jalan Imam Bonjol," tulis kepolisian.

Sementara, untuk kendaraan dari Jalan Imam Bonjol tidak dapat langsung berjalan lurus ke Bundaran HI.

Kendaraan bakal langsung dibelokkan ke kiri menuju Jalan Jenderal Sudirman dan berputar arah di kolong Landmark Sudirman atau Jalan Galunggung.

"Untuk bus Transjakarta, kendaraan VIP dan VVIP, diberlakukan normal atau tidak berlakukan pengalihan arus," kata kepolisian.

Baca juga: Rekayasa Lalin di Bundaran HI Akan Dipermanenkan, Jika Dinilai Efektif Kurangi Kepadatan Kendaraan

Masa uji coba, pelanggar tak ditilang

Masa uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI akan berlangsung selama tujuh hari.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada satu minggu awal uji coba, pengendara yang melanggar tidak akan dikenai sanksi tilang.

"Pada minggu ini pun kami akan bertindak secara persuasif, humanis kepada masyarakat. Jadi tidak ada tindakan atau pun tilang," ujar Syafrin di kawasan Bundaran HI, Senin.

Apabila uji coba rekayasa ini dinilai berhasil, kata Syafrin, jajarannya akan mempermanenkan kebijakan tersebut secara bertahap.

Ia menambahkan, nantinya akan ada penerapan sanksi tilang bagi pengendara sepeda motor serta mobil yang terbukti melanggar apabila kebijakan tersebut dipermanenkan.

"Jadi selama seminggu ke depan kami uji coba sambil sosialisasi kepada masyarakat. Setelah itu kami evaluasi, dipermanenkan," ucap Syafrin.

"Setelah itu bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, denda maksimum Rp 500.000," sambung dia.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Ungkap Alasan Uji Coba Rekayasa Lalin di Bundaran HI

Berlaku untuk kendaraan pribadi

Menurut Syafrin, rekayasa lalu lintas sengaja diterapkan pada sore hari lantaran kepadatan lalu lintas pada waktu tersebut rata-rata mencapai 100.000 kendaraan.

Atas dasar tersebut, kata Syafrin, jajarannya menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI mulai pukul 16.00 hingga pukul 21.00 WIB.

"Rata-rata 100.000 tepatnya 97.000 sekian, artinya kawasan ini sangat padat dan oleh sebab itu perlu dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas sehingga kawasan ini yang kepadatannya sedemikian tinggi khususnya pada sore hari akan lebih smooth sehingga mobilitas warga semakin efisien," tutur dia.

Adapun rekayasa lalu lintas ini, ujar Syafrin, berlaku untuk kendaraan pribadi sepeda motor dan mobil. Sedangkan, angkutan umum Transjakarta dan pelaku perjalanan VVIP dapat diizinkan memutar arah dari lingkar Bundaran HI.

"Sebagaimana kita tahu bahwa untuk layanan angkutan umum tetap membutuhkan kecepatan dan ketepatan waktu yang harus dijaga," ucap Syafrin.

"Berikutnya dari sisi VVIP bahwa perjalanan VVIP juga membutuhkan kecepatan bagi para pelaku perjalanan VVIP yang membutuhkan waktu untuk ketepatan kehadiran di forum tertentu," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com