DEPOK, KOMPAS.com - Makam korban pembunuhan berinisial IM di taman pemakaman umum (TPU) Pitara RT 03 RW 14 Jalan Kramat Asem, Pitara, Depok, dibongkar polisi pada Rabu (6/7/2022) siang tadi.
Pembongkaran dilakukan untuk keperluan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Adapun IM merupakan perempuan yang dibunuh dan dibuang jasadnya oleh pacarnya sendiri di aliran Kali Krukut pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 23.40 WIB.
Baca juga: Tim Inafis Polres Depok Bongkar Makam Perempuan yang Dibunuh dan Dibuang di Kali Krukut
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk melakukan otopsi.
Dari hasil otopsi sementara, Yogen menuturkan, ditemukan kecocokan dari hasil keterangan tersangka bahwa korban meninggal karena dicekik dengan kain.
"Kebetulan tadi sudah selesai untuk otopsi tersebut dan hasilnya identik dengan pengakuan pelaku yaitu bahwa ditemukan adanya kekerasan benda tumpul di sekitar leher korban," kata Yogen kepada wartawan di TPU Pitara, Rabu.
Baca juga: Jenazah Perempuan di Kali Krukut Korban Pembunuhan, Pelakunya Ditangkap di Brebes
Selain itu, dokter forensik menyatakan bahwa ada penyumbatan melalui leher korban akibat tekanan benda tumpul.
"(Korban) diduga oleh cekikan atau jeratan, ada yang lebih dalam di leher sebelah kiri terlihat sekali ada penyumbatan napas," ujar Yogen.
Pantauan Kompas.com di lokasi, dokter forensik melakukan proses otopsi terhadap jenazah dalam waktu dua jam atau dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.45 WIB.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibuang ke Kali Krukut Sempat Kabur dengan Motor Korban
Pembongkaran makam dilakukan secara tertutup. Selain itu, jenazah IM diotopsi langsung di dekat pusara makamnya oleh tim forensik RS Polri Kramat Jati.
Kemudian, tim Inafis dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok dan beberapa personel kepolisian berseragam mengawal pembongkaran makam tersebut.
Tampak beberapa warga setempat serta pengurus lingkungan hadir untuk melihat proses itu.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Polres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menyatakan, pembongkaran makam dilakukan untuk keperluan penyidikan.
Sebab, ketika jenazah IM ditemukan di aliran Kali Krukut, tak terdapat kekerasan pada tubuh korban.
"Rencana besok kami akan bongkar makam korban untuk keperluan otopsi. Karena saat ditemukan ini, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Imran kepada wartawan di Mapolrestro Metro Depok, Selasa.
Imran mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinsial FR membunuh IM dengan cara mencekik lehernya menggunakan kain sarung.
"Pembunuhan menggunakan sarung bermotif batik dengan cara mencekik lehernya (korban)," ujar Imran.
Setelah pacarnya meninggal, FR membuang jasad IM ke aliran Kali Krukut.
"Jadi saung itu memang di pinggir kali, maka itu korban dengan mudah digendong dan dibuang ke kali oleh pelaku sekitar pukul 23.40 WIB," imbuh Imran.
Jenazah IM ditemukan di aliran Kali Krukut, di Perumahan Grand Matoa, Jalan Aseli RT 012 RW 001, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.