JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat kembali menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat pada Kamis (7/7/2022).
Layanan uji emisi gratis akan digelar di sekitar Taman Cattleya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
Sebelumnya, layanan uji emisi gratis digelar di kawasan CNI Kembangan dan sekitar Mal Taman Anggrek.
Dalam uji emisi gratis ini, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin maupun solar diperkenankan mengikuti pengujian.
Baca juga: Akhir 2022, Mobil di Jakarta yang Tak Lulus Uji Emisi Tidak Bisa Perpanjang STNK
Pengendara mobil hanya perlu memarkirkan kendaraan di depan tenda pengujian, kemudian petugas akan mendata kendaraan melalui STNK.
Tak sampai 5 menit, proses uji emisi telah selesai dan pengendara dipersilakan melintas kembali.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat Slamet Riyadi sebelumnya mengatakan, pihaknya menargetkan 2.500 mobil menjalani uji emisi selama tiga hari layanan.
"Kami targetkan 2.500 mobil teruji emisi dalam kegiatan uji emisi gratis selama tiga hari," kata Slamet saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Saat STNK Mobil di Jakarta Tak Bisa Diperpanjang Jika Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi...
Slamet mengatakan, uji emisi dilakukan dalam rangka mengurangi polusi udara. Mobil yang melebihi batas gas buang kendaraan diimbau untuk segera diperbaiki.
Sementara itu, mobil yang dinyatakan lolos uji emisi akan diberikan tanda khusus lolos uji yang berlaku selama satu tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.