Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terungkapnya Rekayasa Perampokan Sopir Truk Pengangkut 25 Ton Gula di Tol Cikupa

Kompas.com - 07/07/2022, 16:32 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pengungkapan rekayasa perampokan yang dilakukan oleh sopir truk pengangkut gula di Tol Cikupa, Tangerang.

Sopir berinisial MI (28) itu sebelumnya membuat keterangan palsu kepada kepolisian bahwa dia dirampok di perjalanan, lalu diikat dan dibuang pelaku di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Mengaku dirampok dan lapor polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat MI yang merupakan sopir truk ekspedisi barang merencanakan penggelapan truk beserta muatannya bersama rekannya, S.

Rencana itu kemudian dieksekusi ketika MI mendapatkan tugas membawa 25 ton gula pasir ke Jakarta Utara menggunakan truk ekspedisi pada 28 Juni 2022.

"Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ekspedisi barang mendapat tugas untuk mengirimkan barang berupa gula pasir sebanyak 25 ton dengan tujuan Cikande-Tanjung Priok," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Sopir Truk yang Rekayasa Perampokan di Tol Cikupa Ternyata Gelapkan 25 Ton Gula Pasir

Saat itu, MI berangkat ke Jakarta menggunakan truk ekspedisi melalui Tol Cikupa, Tangerang. Namun, gula yang diantarkan tersebut tidak kunjung sampai ke lokasi pengiriman.

Pihak pengirim dan penerima lalu mencoba menghubungi MI. Namun, sopir berusia 28 tahun itu tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Sampai akhirnya beredar informasi bahwa MI ditemukan warga di kawasan Gunung Sindur dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali, serta wajah tertutup lakban berwarna coklat.

Baca juga: Awal Mula Kecurigaan Sandiwara Sopir Truk yang Dirampok, Menghilang Saat Diperiksa

Kepada warga, MI mengaku dirampok di Tol Cikupa. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, dugaan kasus perampokan terhadap sopir truk yang diikat itu terjadi pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di Gerbang Tol Cikupa arah Jakarta.

Rekayasa sopir untuk gelapkan 25 ton gula

Setelah diselidiki, penyidik dari Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya justru mendapatkan fakta berbeda dari laporan MI ke Polres Metro Tangerang Kota.

MI yang mengaku dirampok di perjalanan, ternyata menggelapkan truk beserta muatan gula pasir seberat 25 ton yang hendak diantarkannya ke Ibu Kota.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Handik Suzen mengungkapkan, sopir truk tersebut merekayasa kasus perampokan yang dialaminya.

Baca juga: Sopir Truk Rekayasa Perampokan terhadap Dirinya, Polisi Buru Rekan Pelaku yang Bawa Kabur 25 Ton Gula

"Sudah kami lakukan penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi bahwa perampokan itu tidak ada alias direkayasa," kata Handik, Rabu (6/7/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Handik, sopir berinisial MI mengakui bahwa dirinya tidak betul-betul dirampok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com