JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkap beberapa fakta berkait penemuan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.
Adapun keberadaan helipad itu ditemukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat melakukan inspeksi mendadak di Kepulauan Seribu pada 30 Juni 2022.
Prasetyo menduga helipad itu ilegal. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah tudingan itu dan memastikan helipad tersebut legal.
Baca juga: Ada Helipad di Kepulauan Seribu, Dituding Ilegal hingga Bantahan Wagub DKI
Terkini, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi dimintai keterangan secara langsung oleh DPRD DKI Jakarta soal helipad tersebut.
Penjelasan bupati
Junaedi menyatakan, Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki sebuah wisata religi di Pulau Panjang, yakni Masjid Sultan Mahmud Zakaria.
"Sudah kami launching bahwa di Pulau Panjang ada wisata religi, (yaitu) Masjid Sultan Mahmud Zakaria," papar Junaedi saat rapat evaluasi serapan anggaran kuartal II Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Bupati Sebut Helipad di Pulau Panjang Kepulauan Seribu untuk Tarik Wisatawan
Ia menyatakan bahwa Pulau Panjang tak memiliki akses jalan menuju Masjid Sultan Mahmud Zakaria, sedangkan helipad itu merupakan akses jalan menuju masjid tersebut.
Bahkan, berkenaan dengan itu, pemerintah setempat pernah mengecat helipad di pulau tersebut.
"Di sana enggak ada trotoar, jadi kami cat. Helipad yang kami cat untuk merapikan akses jalan menuju masjid," kata dia.
Junaedi menyatakan, salah satu fungsi keberadaan helipad itu adalah untuk estetika dan keindahan lanskap.
Oleh karena itu, ia berharap keberadaan helipad tersebut bisa menarik perhatian publik untuk berwisata religi ke Masjid Sultan Mahmud Zakaria.
"Jadi harapan kami ke depan bisa ada helikopter yang dari Bandara Pondok Cabe (di Tangerang Selatan), Bandara Halim Perdana Kusuma (di Jakarta Timur) untuk mendarat, dan destinasi wisata di Pulau Panjang," kata Junaedi.
Pernah digunakan oleh TNI-Polri
Dalam kesempatan yang sama, Junaedi menyatakan bahwa helipad di Pulau Panjang pernah digunakan TNI Angkatan Udara (AU) hingga kepolisian.