Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sepakat Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Dewan Transportasi Soroti Gerbong Wanita di KRL

Kompas.com - 12/07/2022, 17:03 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun menilai wacana pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan bukanlah solusi pencegahan pelecehan seksual di dalam angkutan umum.

Ia berpandangan setiap masyarakat memang ingin menikmati layanan transportasi umum dengan nyaman, aman dan selamat, termasuk angkutan kota (angkot). Namun, Haris menilai tujuan itu tidak serta merta tercapai dengan memisahkan penumpang angkot.

Haris menyarankan sebaiknya aturan tersebut bukan wajib memisahkan antara penumpang secara harfiah di dalam angkot.

"Namun, wajib menyediakan ruang khusus untuk penumpang perempuan yang lebih rentan sebagai korban kemungkinan pelecehan di angkutan umum," ujar Haris kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Wacana Pemisahan Tempat Duduk Penumpang di Angkot, LBH APIK: Peran Sopir Lebih Krusial Cegah Pelecehan

Dengan demikian, kata Haris, penumpang perempuan dapat memilih apakah dia harus berada di ruang khusus wanita tersebut atau bisa memilih juga ke ruang yang diperuntukkan bagi penumpang umum.

Ia menilai kebijakan tersebut paling tidak menekan kejadian pelecehan seksual yang ada di angkutan umum. Ia mencontohkan kejadian tersebut sudah ada dalam layanan kereta rel listrik (KRL) commuter line yang menyediakan gerbong khusus wanita.

Artinya, kata Haris, ketentuan lady first benar-benar terjadi karena penumpang wanita mempunyai dua pilihan, apakah ke gerbong khusus wanita atau ke gerbong reguler. "Sementara penumpang laki-laki hanya ada satu pilihan, yaitu hanya di gerbong reguler saja," tutur Haris.

Baca juga: Wacana Pemisahan Tempat Duduk di Angkot Dinilai Bakal Sulit Berjalan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan semua angkot yang ada di Jakarta untuk memisahkan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu rencananya akan diterapkan mulai pekan ini.

"Kami akan mewajibkan dan tentu akan dilakukan pengawasan kepada operasionalnya," kata Syafrin.

Untuk mencegah pelecehan seksual, semua angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tidak menggunakan kaca film, sudah dipasangi kamera pengintai atau CCTV.

Selain itu, angkot juga wajib memenuhi standar pelayanan minimal sesuai peraturan gubernur (pergub) untuk mencegah tindak pelecehan seksual.

Baca juga: Dishub DKI Ancam Cabut Izin Trayek Angkot yang Tak Pisahkan Penumpang Laki-laki dan Perempuan

Sebelum wacana ini bergulir, seorang perempuan berinisial AF diduga mengalami pelecehan seksual oleh penumpag pria saat naik angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan.

Video dari hasil rekaman ponsel yang memperlihatkan sosok terduga pelaku pelecehan seksual terhadap korban itu diunggah di akun Instagram @merekamjakarta.

(Penulis: Sania Mashabi, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com