TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial FI (24) membawa kabur motor korban NA (19) dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan.
Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Satpol PP Jakarta Barat Akan Berlakukan Operasi Tertib Masker di Luar Ruangan
"Tawaran pekerjaan berujung motor raib dibawa kabur job creator abal-abal," ujar Putra melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).
Ia menjelaskan, pelaku mencari calon korban melalui Facebook dengan menawarkan pekerjaan sebagai pelayan restoran.
FI mengaku sebagai pemilik resto yang beralamat di Condet, Jakarta Timur. Korban ditawarkan bekerja dengan gaji awal sebesar Rp 2,5 juta per bulan.
"Dalam waktu singkat saja, lowongan pekerjaan dari pelaku di Facebook, membuat banyak calon korban tertarik. Kemudian para calon korban berkomunikasi melalui messenger Facebook dan berlanjut japri di aplikasi perpesanan WhatsApp," ungkap Putra.
Setelah korban dan pelaku berkomunikasi, tersangka memilih calon korban yang dianggapnya paling mudah untuk ditipu daya dan korban yang memiliki sepeda motor.
Baca juga: 2 RT Zona Merah Covid-19 di Jakarta Barat Belum Micro Lockdown, Sudinkes Tunggu Arahan Pemprov
Pelaku dan korban pun bertemu pada Senin (11/7/2022) di depan Rumah Sakit Harapan Bunda Pasar Rebo. Korban dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) sebagai syarat administrasi.
Kemudian, pelaku berpura-pura membawa korban ke restoran tempat bekerja dan berboncengan dengan motor.
"Dalam perjalanan, pelaku bertanya ke korban apakah syarat administrasi sudah difotokopi. Korban menjawab sudah difotokopi satu rangkap. Kemudian pelaku meminta untuk ditambah satu rangkap lagi menjadi dua rangkap," ungkap Putra.
Karena syarat administrasi kurang satu rangkap, maka pelaku mengantar korban ke warung fotokopi di Jalan Penganten H. Ali belakang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Maling Motor yang Jadi Bulan-bulanan Warga Penjaringan Langsung Ditetapkan sebagai Tersangka
"Pada saat korban sedang memfotokopi administrasi persyaratan untuk melamar pekerjaan, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban," kata Putra.
"Restoran tujuan bekerja tersebut ternyata fiktif, hanya modus pelaku untuk menipu korbannya dengan cara membawa kabur sepeda motor korbannya pada saat korban dibawa ke warung fotokopi untuk memfotokopi KTP dan KK korban sebagai syarat masuk bekerja," lanjut dia.
Pelakuu ditangkap Polsek Neglasari pada saat akan menjual motor hasil penipuannya ke wilayah Kecamatan Neglasari, pada Selasa (12/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.