Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sarankan Angkot Dipasangi CCTV untuk Cegah Pelecehan Seksual

Kompas.com - 13/07/2022, 19:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Djoko Setiwarno menyarankan agar angkot dipasangi closed circuit television (CCTV) untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan Djoko menanggapi pelecehan seksual di angkot yang belakangan terjadi di Jakarta, tepatnya pada sebuah angkot M44.

Menurut Djoko, kendaraan umum seperti angkot yakni feeder Batik Solo Trans sudah menerapkan hal tersebut. Di kendaraan yang mirip angkot itu sudah dipasangi CCTV sehingga bisa merekam segala kejadian di dalam kendaraan.

Baca juga: Aturan Tergesa-gesa Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Digantikan dengan Stiker, CCTV, hingga Kurikulum Sopir

"Lengkapi angkot dengan CCTV seperti feeder Batik Solo Trans di Solo," ujar Djoko saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institut Studi Transport Deddy Herlambang. Ia menilai semestinya pemasangan CCTV di angkot harus menjadi kewajiban.

"CCTV (semestinya) sudah standar (wajib)," kata Deddy.

Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan membuat regulasi komprehensif untuk angkot dan transportasi publik lain di Jakarta. Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah tindak pelecehan seksual di angkot.

"Perlunya melakukan mitigasi serta upaya-upaya atau regulasi yang komprehensif guna meminimalisir atau bahkan meniadakan tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di angkot dan transportasi publik," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Rencana Pemisahan Tempat Duduk Penumpang Batal, Wagub: Pengguna Angkot Lebih Banyak Perempuan

 

Syafrin menjelaskan, dalam menangani serta mencegah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) di moda transportasi yang dilengkapi dengan nomor aduan 112.

Petugas penanganan kasus tersebut juga sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait pelecehan seksual.

"Fasilitas Pos Sapa tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT," ujar dia.

Syafrin mengatakan, direncanakan ke depannya Pos Sapa akan terus ditambahkan dan menjangkau layanan angkot. Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Program Jaklingko juga sudah dididik dan dilatih dengan kurikulum layanan prima.

Termasuk penanganan atau cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.

"Pemasangan CCTV diberbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut," ungkap Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com