JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana pemisahan tempat duduk penumpang antara laki-laki dan perempuan di angkutan kota (angkot).
Awalnya aturan tersebut diwacanakan untuk mencegah kasus pelecehan seksual. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Riza mengatakan, pemprov mendapatkan masukan bahwa penumpang angkot justru didominasi oleh perempuan.
"Di angkot ini tadinya ingin kami berlakukan tapi berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, ternyata pengguna angkot itu lebih banyak perempuan," kata Riza di kawasan Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Rencana Pemisahan Tempat Duduk di Angkot Dinilai Tak Efektif Cegah Pelecehan Seksual
"Jadi kalau dipisahkan maka nanti kasihan yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas. Padahal jumlah perempuan lebih banyak dari laki-laki," ujar dia.
Kendati demikian, Riza mengatakan, pemprov memiliki cara lain untuk mengatasi tindak pelecehan seksual di angkot.
Menurut dia, stiker yang memuat informasi call center 112 pengaduan bagi penumpang yang mengalami pelecehan seksual akan diperbanyak.
Kemudian, pelatihan terhadap sopir angkot dan menyiapkan kamera pengawas atau CCTV untuk memantau kondisi selama perjalanan.
"Selama ini kan ada di Transjakarta, nanti di angkot juga sedang dipertimbangkan akan diupayakan," ucap Riza.
Baca juga: Dishub DKI Batalkan Rencana Pemisahan Tempat Duduk di Angkot
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, aturan pemisahan tempat duduk penumpang belum bisa dilaksanakan.
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin pada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Adapun rencana pemisahan tempat duduk penumpang muncul setelah seorang perempuan berinisial AF diduga mengalami pelecehan seksual saat menumpangi angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan.
AF diduga dilecehkan oleh penumpang pria di angkot tersebut pada Senin (4/7/2022). Video dari hasil rekaman ponsel yang memperlihatkan sosok terduga pelaku pelecehan seksual terhadap korban itu diunggah melalui akun Instagram @merekamjakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.