JAKARTA, KOMPAS.com - Tergiur dengan upah ratusan juta rupiah, tiga orang ibu-ibu rela menjadi kurir narkoba. Ketiganya yaitu Y (52), I (45), dan N (46) diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional yang akan diedarkan di Jakarta.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dari pengedar narkoba jaringan Malaysia itu. Barang haram itu dikirim dari Pekanbaru, Riau.
"Berdasarkan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya, didapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari jaringan Malaysia yang dikirim dari Pekanbaru ke Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pasma Royce, Kamis (14/7/2022).
Polisi menangkap tiga orang emak-emak yang diduga jadi kurir narkoba itu di sebuah hotel daerah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 6 Juli 2022 pukul 18.20 WIB.
Pasma menyebutkan, harga 9,5 kilogram sabu tersebut di pasar gelap bisa mencapai Rp 10 miliar.
Menurut Pasma, sabu tersebut dibagi ke dalam sembilan paket narkoba yang dibungkus menyerupai kado. Paket-paket itu disimpan di dalam sebuah tas dan dua buah koper.
"Ada sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 9.544 gram, kurang lebih beratnya 9,5 kilogram," kata Pasma.
Pasma menyebutkan, paket itu dibawa oleh dua orang kurir ibu rumah tangga yang diperintah oleh seorang pesuruh. Ketiganya telah digelandang ke Mapolres Jakarta Barat.
"Paket kemudian dibungkus dengan kertas kado dan ada nomor-nomornya, jadi seakan-akan seperti hadiah," jelas Pasma.
Pasma mengatakan, "kado" tersebut dimasukkan ke dalam beberapa tas dan koper.
"Paket-paket tersebut dimasukkan ke dalam sebuah tas ransel warna hitam, dan dua koper kuning serta hijau," kata Pasma.
Tas dan koper tersebut dibawa dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta oleh kurir yang menumpang kendaraan umum, khususnya bus.
Tiga orang ibu rumah tangga itu merupakan bagian dari peredaran narkoba jaringan internasional yang berbasis di Malaysia.
Dua di antaranya, yaitu Y (52) dan I (45), merupakan kurir yang mengantarkan paket narkoba jenis sabu dari Pekanbaru, Riau, ke Jakarta. Sedangkan N (46) adalah orang yang memerintah kedua kurir.
Y dan I berlatar belakang sebagai ibu rumah tangga biasa. Mereka nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur dengan upah pengiriman paket yang tinggi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan ketiga pelaku mengaku masing-masing menerima upah hingga puluhan juta jika berhasil mengantarkan narkoba.
"Jadi dengan hasil pengiriman paket sabu tersebut, mereka diupah Rp 20 juta per kilogram sabu. Rencananya, total uang itu akan dibagi-bagi di antara mereka bertiga," kata Pasma.
Saat ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022), kedua kurir tertangkap basah membawa sabu seberat 9,5 kilogram.
Di pasar gelap, harga sabu tersebut mencapai Rp 10 miliar. Dari pengiriman ini, diperkirakan pelaku dijanjikan menerima upah hingga Rp 190 juta yang nantinya akan dibagi tiga.
Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup.
"Uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar utang mereka," lanjut Pasma.
Pasma menambahkan, Y dan I mengaku sudah kali ketiga menjadi kurir narkoba. Pengiriman sebelumnya pun dilakukan dalam jumlah besar.
"Pengakuan kurir, mereka sudah melakukan pengiriman hingga tiga kali dalam 10 bulan. Ada yang 4 kilogram, 15 kilogram, dan terakhir 9 kilogram," ungkap Pasma.
Lebih jauh, Pasma memastikan bahwa pelaku hanya berperan sebagai kurir, bukan pengguna narkoba.
"Mereka hanya pengantar saja, kita sudah lakukan cek urine juga hasilnya negatif," kata Pasma.
Atas perbuatannya, ketiga kurir disangkakan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(Penulis: Mita Amalia Hapsari | Editor: Nursita Sari, Ivany Atina Arbi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.