Terkini, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) perubahan nama jalan di Jakarta.
"Kami akan membentuk pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan (DPRD DKI Jakarta)," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarra Mujiyono dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
Menurut Mujiyono, saat ini banyak warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama jalan di Ibu Kota karena harus mengganti dokumen kependudukan, mulai dari KTP, kartu induk anak (KIA), KK, serta dokumen kependudukan lainnya.
Baca juga: Berencana Bikin Pansus, Komisi A DPRD DKI Ingin Lihat Urgensi Perubahan Nama Jalan
"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," ujar dia.
Mujiyono mengungkapkan alasan pihaknya berencana membentuk pansus perubahan nama jalan di Jakarta.
Kata dia, DPRD melihat banyak warga yang menolak perubahan nama jalan di Ibu Kota.
"Iya supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," kata Mujiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.