Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Viral Protes Pengunjung Cinema XXI, Ini Aturan Umum yang Wajib Diketahui saat Menonton Bioskop

Kompas.com - 17/07/2022, 11:58 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan soal protes pengunjung Cinema XXI atas penonton yang membawa anak ke bioskop viral di media sosial. Unggahan tersebut diunggah melalui laman pribadi Facebooknya pada Sabtu (9/7/2022).

Dalam unggahannya, pengunggah melakukan bentuk protes dengan membawa makanan dari luar ke dalam bioskop secara sengaja.

Pengunjung tersebut mengaku merasa kecewa terhadap pengelola bioskop Cinema XXI yang tidak tegas kepada pengunjung yang membawa anak-anak di bawah umur saat menonton film.

Sebab, keberadaan anak-anak di bawah umur hingga bayi yang dibawa ke bioskop itu kerap menimbulkan keramaian yang mengurangi kenikmatan menonton film. Lantas, bagaimana ketentuan menonton di bioskop?

Baca juga: Dianggap Tak Tegas soal Kategori Usia Penonton, Ini Tanggapan Cinema XXI

Dari berbagai sumber, Kompas.com merangkum aturan umum yang berlaku di sejumlah bioskop Indonesia.

Aturan Umun Menonton Bioskop yang Wajib Diketahui:

Cek Peduli Lindungi
Hingga kini pandemi COVID-19 masih terjadi. Pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung yang berkategori hijau yang bisa menonton bioskop.

Datang Tepat Waktu
Datang ke tempat pemutaran film dengan tepat waktu merupakan bentuk kesopanan yang sebaiknya dilakukan pengunjung. Dengan datang tepat waktu, pengunjung tidak akan menganggu orang lain yang sudah mulai menonton.

Simpan Smartphone
Simpanlah smartphone saat film sudah dimulai. Jangan memainkan smartphone di tengah-tengah film karena cahaya dari layar smartphone bisa mengganggu penonton lainnya.

Jika ada hal penting, pengunjung sebisa mungkin menutupi cahaya layar smartphone agar tidak mengganggu penonton lainnya. Jangan lupa untuk mengaktifkan mode silent pada smartphone-mu.

Baca juga: Unggahan Viral Protes Pengunjung Cinema XXI soal Penonton yang Bawa Anak ke Bioskop, Ini Respons Pengelola

Membuang Sampah Snack Usai Menonton
Sisa sampah makanan dan minuman harus dibuang selesai menonton pada tempatnya.

Saat ini bioskop sudah menerapkan sistem self service, di mana penonton harus membuang sampah sendiri pada tempat yang telah disediakan oleh petugas di depan pintu keluar. Dengan demikian, waktu tayang film berikutnya bisa lebih efektif.

Tonton Film Sesuai Usia
Aturan menonton film sesuai kategori usia merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Jangan sampai pengunjung membawa anak kecil menonton di bioskop dengan kategori usia yang tidak sesuai. Hal tersebut akan membuat pengunjung, anak-anak kecil, dan penonton lain di bioskop merasa tidak nyaman.

Dilarang Merekam Cuplikan Film
Sebelum film dimulai, biasanya pihak bioskop akan memberikan tayangan seputar larangan merekam cuplikan film menggunakan barang apapun. Tindakan ini juga setara dengan pembajakan film dan akan dikenakan pasal yang berlaku.

Jangan Mengobrol dengan Suara Keras
Usahakan tidak mengobrol dengan penonton lain saat film dimulai. Berdiskusi mengenai jalannya film tentu akan mengganggu penonton di dalam bioskop. Jika ingin berbicara, berbicaralah selembut mungkin agar tak mengganggu penonton lain.

Baca juga: Viral Keluhan Warganet soal Penonton Bawa Anak ke Bioskop, Ini Kata Asosiasi

Dilarang Membawa Makanan dan Minuman dari Luar
Sebagian besar bioskop melarang penonton masuk dengan membawa makanan dan minuman dari luar. Hanya makanan dan minuman yang dibeli dari gerai di dalam area bioskop yang bisa dibawa ke dalam teater.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com