Karena itu, dalam rekomendasinya, KNKT meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan petunjuk pemetaan bahaya atau route hazard mapping.
Pemetaan atas bahaya dan risiko itu pada lintasan transjakarta baik BRT, non-BRT, maupun yang berada di jalan tol. "Kemudian nanti keluarannya ini nanti akan menjadi policy guideline and action," kata Wildan.
"Pertama bagi pembina, kedua bagi pembina jalan tol, ketiga bagi manajemen TransJakarta sendiri apa yang harus dilakukan, apa yang harus dikerjakan untuk mengendalikan hazard dan risk yang lebih baik," imbuh dia.
Sementara terkait performa pengemudi, KNKT merekomendasikan perlunya standar kompetensi kerja nasional (SKKNI).
Baca juga: Baru Pertengahan Juli Sudah Ada 3 Kecelakaan Transjakarta, Semua Korbannya Tewas
Mengenai kompetensi pengemudi, dia menyebutkan bahwa PT Transportasi Jakarta akan membuat akademi untuk pengemudi.
"Di mana direncanakan dibuat suatu mekanisme pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan pengemudi yang memiliki tiga ring kompetensi," kata Wildan.
"Yaitu terkait dengan knowledge, skill, serta attitude. diharapkan mulai tahun 2022 akan segera dibangun akademi untuk menciptakan para pengemudi yang profesional," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.