Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/07/2022, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga memastikan pencairan santunan bagi keluarga korban kecelakaan maut truk tangki milik PT Pertamina Patra Niaga yang terjadi di Jalan Transyogi, Kota Bekasi.

“Kami segera memberikan hak santunannya,” kata Staf Penanggung Jawab Bidang Keselamatan Jasa Raharja, Rachmat Maulana dikutip dari Antara, Selasa (19/7/2022).

Rachmat juga menjelaskan jumlah santunan yang akan diberikan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta per jiwa untuk korban meninggal dunia.

“Untuk dua jenazah yang belum teridentifikasi kami akan tetap menunggu dari pihak RS Polri,” ujar Rachmat.

Baca juga: Gelar Forum Komunikasi, Warga Cibubur Desak Polisi Cabut Lampu Lalu Lintas di Lokasi Kecelakaan Truk Pertamina

Rachmat menambahkan Jasa Marga terus berkoordinasi dan mendampingi pihak RS Polri untuk mengidentifikasi para jasad korban yang meninggal dunia akibat tabrakan maut tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi agar pemberian santunan tepat kepada ahli warisnya,” ujar Rachmat.

Sedangkan bagi jenazah yang sudah teridentifikasi, Jasa Raharja mengusahakan bantuan dapat diberikan kepada pihak yang telah ditentukan pada Selasa ini.

“Mudah-mudahan siang ini, kami tidak akan menunda,” ucap Rachmat.

Sebelumnya, pihak Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati menyatakan ada tiga jenazah telah dibawa pihak keluarga atas nama Pelda Suparno (51) dan istrinya, Priyastini (50), lalu korban lainnya, Ardi Nurcahyanto (23) pada Senin.

Baca juga: Polda Metro Jaya: Total 10 Korban Tewas dalam Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur

Kemudian ada empat jenazah yang telah dibawa pihak keluarga yakni Warni (42) dan suaminya Yusuf (50), lalu Muhammad Sirod (41) dan istrinya Sugiyatmi (38) pada Selasa.

Tim dokter RS Polri masih mengidentifikasi dua jenazah lain karena hingga saat ini pihak keluarga belum menghubungi RS Polri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Deretan Ulah Pengemudi Fortuner di Jalan: Terobos 'Busway' di Ragunan hingga 'Seruduk' Polisi di Rawa Buaya

Deretan Ulah Pengemudi Fortuner di Jalan: Terobos "Busway" di Ragunan hingga "Seruduk" Polisi di Rawa Buaya

Megapolitan
Heru Budi Rombak Jajaran Pemprov DKI, Pelantikan Digelar Tertutup

Heru Budi Rombak Jajaran Pemprov DKI, Pelantikan Digelar Tertutup

Megapolitan
Kini Fitri Kantongi Rp 3,5 Juta Per Hari dari Jual Kembang di TPU Rorotan...

Kini Fitri Kantongi Rp 3,5 Juta Per Hari dari Jual Kembang di TPU Rorotan...

Megapolitan
Kaki Kanan Ditemukan Dimakan Biawak di Tangerang, Diduga Bagian Tubuh Korban Mutilasi Dalam Koper

Kaki Kanan Ditemukan Dimakan Biawak di Tangerang, Diduga Bagian Tubuh Korban Mutilasi Dalam Koper

Megapolitan
7 Jaksa Khusus Disiapkan untuk Sidang AG

7 Jaksa Khusus Disiapkan untuk Sidang AG

Megapolitan
AG Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

AG Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Megapolitan
Pemkab Tangerang Siapkan Mudik Gratis untuk 1.450 Warga, Pendaftaran Dibuka 23 Maret

Pemkab Tangerang Siapkan Mudik Gratis untuk 1.450 Warga, Pendaftaran Dibuka 23 Maret

Megapolitan
Sudah 2 Jam, Kobaran Api di Gudang Beras Pasar Cipinang Belum Padam

Sudah 2 Jam, Kobaran Api di Gudang Beras Pasar Cipinang Belum Padam

Megapolitan
Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, AG Kembali Ditahan Selama 5 Hari di LPKS Sebelum Dibawa ke Pengadilan

Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, AG Kembali Ditahan Selama 5 Hari di LPKS Sebelum Dibawa ke Pengadilan

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Terduga Penusuk Pria di Tempat Hiburan Malam Tangerang

Polisi Tangkap Dua Terduga Penusuk Pria di Tempat Hiburan Malam Tangerang

Megapolitan
Pembangunan Saringan Sampah Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan, Tersisa 22 Bidang

Pembangunan Saringan Sampah Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan, Tersisa 22 Bidang

Megapolitan
Tak Sekedar Larang Impor Pakaian Bekas, Teten Klaim Pemerintah Punya Banyak Program untuk Bantu UMKM

Tak Sekedar Larang Impor Pakaian Bekas, Teten Klaim Pemerintah Punya Banyak Program untuk Bantu UMKM

Megapolitan
Pemuda di Cengkareng Diduga Coba Bunuh Diri, Minum Cairan Pembersih dan Sayat Leher

Pemuda di Cengkareng Diduga Coba Bunuh Diri, Minum Cairan Pembersih dan Sayat Leher

Megapolitan
Sudah Ada Skywalk, Pemprov DKI Tetap Bangun JPO Kebayoran Lama, Ditargetkan Rampung November

Sudah Ada Skywalk, Pemprov DKI Tetap Bangun JPO Kebayoran Lama, Ditargetkan Rampung November

Megapolitan
Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke