JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus penembakan Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Brigadir J yang memiliki nama Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku pramudi dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu tewas dalam peristiwa itu.
Polisi yang menyelidiki kasus tersebut beberapa kali tampak masih hilir mudik ke rumah polisi bintang dua itu sepekan terakhir.
Rumah dinas dua lantai bernomor 46 itu berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baku tembak terjadi karena Brigadir J diduga melecehkan istri Sambo, PC, yang sedang beristirahat di kamarnya.
Meski demikian, timbul kecurigaan dalam kasus ini, di mana ada banyak luka tak wajar di jenazah Brigadir J.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama di rumah Ferdy Sambo pada Selasa (12/7/2022) atau satu hari setelah kasus dugaan baku tembak itu terkuak.
Adapun kasus dugaan tembak menembak itu terjadi lima hari sebelum polisi olah TKP atau Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memimpin langsung olah TKP pertama yang dilakukan pada Selasa malam.
Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah anggota kepolisian bersenjata bersiaga di area depan dan samping rumah Ferdy Sambo selama proses olah TKP berlangsung.
Baca juga: Kompolnas Datangi Rumah Kadiv Propam untuk Awasi Penyelidikan Kasus Penembakan Brigadir J
Terlihat mobil Inafis hingga dokter forensik terparkir di dekat rumah singgah Ferdy Sambo tersebut.
Garis polisi pun tampak terpasang di jalan menuju gerbang pintu rumah singgah Ferdy Sambo.
Agus dan sejumlah anggotanya yang sebelumnya berada di area luar rumah Ferdy Sambo, berjalan masuk melewati garis polisi.
Dia dan sejumlah polisi kemudian masuk ke dalam rumah.
Tak ada keterangan yang disampaikan Agus maupun anggotanya ketika berjalan melewati garis polisi dan masuk ke dalam rumah.
Agus masuk ke dalam rumah tersebut setelah Inafis membawa dua buah koper berwarna hitam dari dalam rumah singgah.
Koper-koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Land Cruiser berpelat B 8799 KP yang ditumpangi oleh dua anggota Inafis.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti apa isi dari dua koper tersebut. Sejumlah polisi di lokasi itu juga tidak memberikan keterangan terkait barang yang dibawa.
Sehari setelahnya, polisi kembali menggelar olah TKP di rumah Ferdy Sambo. Garis polisi yang sebelumnya terpasang, saat itu dilepas sementara selama proses olah TKP berlangsung.
Baca juga: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Disebut Sudah 2 Kali Diperiksa Terkait Tewasnya Brigadir J
Setelah terkuak dan rangkaian penyelidikan kasus dugaan baku tembak, rumah dinas Ferdy Sambo dijaga ketat oleh sejumlah polisi.
Polisi tersebut dari yang berseragam hingga berpakaian bebas. Mereka berada di dalam gerbang pintu samping rumah Ferdy Sambo dan di pos kompleks perumahan.
Sejumlah polisi yang berjaga tak jarang melarang para awak media untuk mendekat pintu samping rumah Ferdy Sambo, meski hanya foto.
"Mas sana mas," kata polisi saat meminta awak media menjauh dari pintu samping.
Baca juga: Kala Kapolda Metro Peluk Hangat Kadiv Propam agar Tegar Hadapi Isu Baku Tembak dan Pelecehan..
Tak jarang sejumlah polisi yang keluar masuk ke rumah Sambo dari pintu gerbang samping kerap memarkirkan kendaraan mereka di lokasi tersebut.
Adapun sejumlah awak media hanya diperkenankan mengambil gambar dari gapura masuk pos sekuriti kompleks polri tersebut. Lokasi itu hanya berjarak beberapa meter dari rumah Ferdy Sambo.
Setelah sepekan berlalu, olah TKP kasus dugaan baku tembak kembali dilakukan polisi di dalam rumah Ferdy Sambo.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (18/7/2022) pukul 14.30 WIB, polisi memeriksa kamera CCTV yang berada di halaman rumah Ferdy Sambo.
Polisi tersebut tampak memfoto kamera CCTV berwarna putih dengan menyertakan suatu benda yang bertuliskan "Puslabfor".
Olah TKP berlangsung sekitar 45 menit sejak kedatangan para polisi pada pukul 14.00 WIB.
Olah TKP kembali dilakukan tak lama setelah keluarga Brigadir J melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kuasa hukum dari keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan mengatakan, laporannya itu sudah diterima polisi.
"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar Johnson di Bareskrim, Senin.
Laporan itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.
Baca juga: 2 Anggota Polri Disebut Minta Izin ke Ketua RT untuk Olah TKP di Rumah Kadiv Propam
Johnson menjelaskan, polisi tidak menerima laporan atas dugaan pencurian dan peretasan.
Pasalnya, kata Johnson, mereka harus melengkapi bukti dengan cara menyerahkan foto dan ponsel yang diretas itu.
"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," kata dia.
Selain itu, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut mendatangi Irjen Ferdy Sambo di hari yang sama atau Selasa malam.
"Iya sudah. Sudah mendatangi. Jam 8 (malam)," ujar Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto saat dihubungi, Senin malam.
Albertus mengatakan, Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto dan Komisioner Poengky Indarti yang mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kedatangan Kompolnas ke rumah dinas polisi bintang dua itu untuk mengawasi penyelidikan polisi yang sedang berlangsung sejak kasus tersebut mencuat ke publik beberapa waktu lalu.
"Sudah direncanakan sebetulnya. Kita sebetulnya pengawas kebetulan kita dapat informasi sesuai dengan schedule bahwa tim penyidik ke TKP," kata Albertus.
"Kompolnas tidak punya kewenangan menyidik, tapi sekarang kita tim untuk pengawasan. Kepentingan kita yang di sana akan kita awasi langsung, apakah ada kejanggalan, sehingga bisa langsung interaksi dengan penyidik," sambung dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.