Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Preman yang Duduki Rumah Purnawirawan Jenderal di Jaksel Dibayar Rp 300.000 Per Hari

Kompas.com - 20/07/2022, 16:26 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah preman yang menduduki rumah pensiunan jenderal polisi di Kebagusan, Jakarta Selatan, terkait utang piutang dibayar Rp 300.000 per hari.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto mengatakan, uang tersebut diberikan oleh pemberi pinjaman untuk mengambil alih sekaligus menduduki rumah milik Irjen Purnawirawan Bambang Daroendrijo.

"Para pelaku ini mendapatkan bayaran Rp 300.000 per hari oleh pemberi kuasa untuk mengambil alih dan menjaga aset dari tanah dan bangunan tersebut," kata Agung dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Duduki Rumah Pensiunan Jenderal Polisi, 10 Preman Ditangkap Polda Metro di Jaksel

Setelah mendapatkan perintah untuk mengambil alih rumah Irjen Purnawirawan Bambang Daroendrijo, para pelaku langsung mendatangi rumah tersebut.

Keluarga Irjen Purnawirawan Bambang Daroendrijo diminta mengosongkan rumah dan tidak sembarang orang diperbolehkan masuk.

"Kuncinya dipegang oleh seorang pelaku berinisial YS," kata Agung.

Kini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 8 tahun penjara.

Baca juga: Polda Metro: Preman Duduki Rumah Pensiunan Jenderal Polisi di Jaksel karena Utang Rp 6,5 Miliar

Adapun penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap 10 orang terduga preman yang menduduki rumah Bambang Daroendrijo yang kini dihuni anak dan cucunya.

Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari penghuni bernama Trisanti Rosdajani.

Terlapor yang merupakan cucu dari Bambang melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 Juli 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3474/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, kata Dimitri, para preman tersebut diduga memaksa korban meninggalkan rumah sejak 24 Juni 2022.

Baca juga: Pengakuan Remaja yang Nongkrong di Citayam Fashion Week, Bisa Dapat Rp 800.000 Sekali Bikin Konten

Kasus tersebut bermula ketika ayah korban, AKBP Purnawirawan Tetra Darmawiaran, mengajak Bambang meminjam uang sebesar Rp 6,5 miliar pada September 2019.

Saat itu, Tetra dan Bambang membuat sejumlah kesepakatan dengan pemberi pinjaman. Salah satunya menjaminkan sertifikat tanah dan bersedia mengosongkan rumah tersebut.

"Keduanya menjaminkan sertifikat rumah dan membuat surat pernyataan bersedia mengosongkan rumah dan isinya sepenuhnya kepada seseorang bernama Rony Setiawan," kata Dimitri.

"Itu tanpa sepengetahuan istri yang juga ibu dari saudara Tetra," sambung dia.

Baca juga: Aksi Satpam Saat Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur, Selamatkan Bocah hingga Menenangkan Sopir Truk

Pada Januari 2022, kata Dimitri, kakek korban meninggal dunia tanpa memberi tahu permasalahan utang piutang tersebut.

Merasa utang tersebut tak dibayarkan oleh keluarga Tetra dan Bambang, pihak pemberi pinjaman pun memerintahkan para pelaku mengambil alih rumah korban.

Dimitri menambahkan, para pelaku juga mengancam korban dan menegaskan bahwa sertifikat rumah tersebut sudah dibaliknamakan atas nama pemberi pinjaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com