Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK, Polda Metro Jaya: Tak Pengaruhi Penyidikan

Kompas.com - 21/07/2022, 17:10 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan langkah eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, permohonan perlindungan kepada LPSK merupakan hak Roy Suryo sebagai warga negara.

Namun, Zulpan memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya akan tetap berjalan.

"Ya kalau itu silakan saja, itu merupakan hak yang bersangkutan. Apakah dia memposisikan diri sebagai saksi atau korban dalam kasus ini, silakan LPSK yang menilai," ujar Zulpan, Kamis (21/7/2022).

"Kami tidak mempersoalkan itu, proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya tetap berjalan," sambung dia.

Baca juga: Roy Suryo Mengaku Diteror Usai Bikin Laporan Kasus Unggahan Meme Patung Buddha Mirip Jokowi

Menurut Zulpan, upaya Roy Suryo yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK sama sekali tidak memengaruhi proses penyidikan.

Dia pun menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami dan melengkapi berkas-berkas penyidikan tekait dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo.

"Proses terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya adalah sebagai terlapor. Ini yang sedang berproses di kami. Penyidik masih tetap bekerja dalam rangka melengkapi kelengkapan berkas ini," kata Zulpan.

"Jadi itu tidak memengaruhi penyidikan, hanya minta perlindungan kan," pungkas dia.

Baca juga: Roy Suryo: Saya Diteror dan Difitnah Dipecat dari Keluarga Keraton

Sebelumnya, Roy Suryo mengaku mendapatkan teror usai dirinya membuat laporan kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, Roy pun meminta perlindungan LPSK dengan status sebagai pelapor kasus unggahan meme itu.

"Saya banyak sekali mengalami teror. Bukan hanya teror secara media sosial, ada beberapa media abal-abal yang dengan sangat sadis itu memfitnah," ujar Roy di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis.

Pada kesempatan itu, Roy juga mengaku difitnah bahwa dirinya dipecat dari keluarga Keraton Yogyakarta.

Roy kemudian memamerkan surat rekomendasi dari LPSK yang baru saja didapatkannya pada hari ini.

"LPSK memberikan perlindungan terhadap saksi, tidak dapat dituntut. Apabila ada tuntutan, maka tuntutan tersebut harus mendapat kekuatan hukum yang tetap atau inkrah. Jadi kasus kami harus diproses dulu sampai clear," kata Roy.

Baca juga: Pamer Surat Rekomendasi LPSK, Roy Suryo Sebut Dirinya Tak Bisa Dituntut dalam Kasus Meme Patung Buddha Mirip Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com