Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Tewas dalam Tawuran di Tamansari Jakbar, Alami Luka Bacok di Dada

Kompas.com - 21/07/2022, 21:05 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja tewas bersimbah darah di Gang Kesederhanaan, Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa (19/7/2022) sore.

Salah satu warga setempat, Bahri, mengaku sempat melihat korban dikejar oleh sekelompok orang.

"Kalau saya lihat, korbannya lari ke dalam (gang). Ternyata si korban digebukin sampai ke dalam. Tiba-tiba orang pada melihat, si korban sudah meninggal," ungkap Bahri kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Polisi Tangkap 22 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Jakarta Barat

Kepala Kepolisian Sektor Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky membenarkan bahwa korban berinisial AIS (16) tersebut merupakan korban aksi tawuran.

"Setelah kami interogasi lebih mendalam dari teman korban, menyampaikan bahwa korban terlibat di dalam aksi kekerasan (tawuran) yang menyebabkan meninggalnya korban tersebut," kata Yonky di Mapolsek Tamansari, Kamis (21/7/2022).

Berdasarkan hasil otopsi, Yonky mengungkapkan bahwa korban meninggal lantaran terkena benda tajam pada bagian dada yang memotong organ jantung dan paru, sehingga mengakibatkan pendarahan.

Baca juga: Diduga Korban Tawuran, Seorang Pelajar Tewas Bersimbah Darah di Jalan Gajah Mada

Yonky menjelaskan, AIS menjadi korban dalam aksi tawuran antara dua kelompok pelajar dari sejumlah sekolah. Polisi pun telah menangkap 22 pelaku tawuran.

"Untuk tersangka yang sudah kami amankan jumlah seluruhnya ada 22 orang. Semuanya ini masih di bawah umur," kata Yonky.

Dari 22 remaja tersebut, tiga orang di antaranya diduga menjadi pelaku kekerasan yang menyebabkan AIS tewas.

"Dari 22 tersangka yang kami amankan ini terdapat tiga laporan yang sebagai dasar, pertama, kami kenakan Pasal 170 ayat 3 karena menyebabkan korban meninggal dunia, ancaman 12 tahun penjara," ungkap Yonky.

Baca juga: Pemkot Jakbar Pastikan Cabut KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran

Kemudian, dua orang ditangkap lantaran membawa senjata tajam. "Dua orang dikenakan Pasal 358 UU Darurat karena membawa senjata tajam," lanjut dia.

Yonky mengatakan, semua tersangka telah mendapat pendampingan karena masih di bawah umur.

"Sudah didampingi oleh orangtuanya, Bapas, dan penasihat hukum juga sudah kami hadirkan untuk mendampingi para tersangka yang di bawah umur ini," sebut Yonky.

Dalam penangkapan 22 pelajar itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima bilah celurit, tujuh unit sepeda motor, dan 22 unit ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com