Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebet Eco Park Dibuka Awal Agustus, Tarif Parkir Kendaraan Pengunjung Berlaku Progresif

Kompas.com - 22/07/2022, 09:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif parkir progresif akan diberlakukan untuk setiap kendaraan wisatawan atau pengunjung Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Aturan tarif tersebut akan berlaku saat Tebet Eco Park kembali dibuka setelah tutup sementara untuk keperluan pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas.

Saat ini, Tebet Eco Park masih ditutup sampai akhir Juli 2022, dan baru dibuka awal Agustus 2022.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Tebet Eco Park Bakal Dibuka Kembali Akhir Juli 2022

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Selatan Susilo Dewanto mengatakan, besaran tarif parkir progresif untuk mobil yakni Rp 5.000 untuk satu jam pertama dan Rp 4.000 pada jam berikutnya.

Sedangkan tarif parkir progresif untuk motor yakni Rp 2.000 untuk satu jam pertama, dan Rp 2.000 pada jam selanjutnya.

"Tarif ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2012 Tentang Biaya Parkir pada penyelenggaraan fasilitas parkir untuk umum di luar badan jalan," ujar Susilo dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (21/7/2022) malam.

Baca juga: Warga Diminta Pakai Transportasi Umum saat Kunjungi Tebet Eco Park, Ini Alasannya

Aturan tarif parkir progresif itu diberlakukan di lima kantong parkir yang disediakan di sekitar Tebet Eco Park.

Kelima kantong parkir berada di lahan Sarana Jaya, SMPN 73 Jakarta, Gedung Graha Pratama, Gedung Wisma Pede, dan Pom Bensin SPBU 31-128.

"Tiap lahan memiliki kapasitas yang berbeda baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," ucap Susilo.

Baca juga: Tak Selamanya Tebet Eco Park Populer, Taman Ini Juga Berpotensi Viral

Susilo menambahkan, lahan Lahan Sarana Jaya dapat menampung sekitar 102 mobil dan 335 motor. Namun lahan itu saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Sedangkan lahan parkir pada halaman SMPN 73 Jakarta berkapasitas 50 mobil dan 200 motor.

Sedangkan untuk lahan parkir gedung Gedung Graha Pratama dan Gedung Wisma Pede dapat menampung 100 mobil dan 150 motor.

"Untuk pom bensin atau SPBU 31-128 itu menyediakan kapasitas parkir untuk 20 mobil dan 50 motor," kata Susilo.

Untuk diketahui, Tebet Eco Park awalnya ditutup hingga akhir Juni 2022 karena ada beberapa fasilitas yang mengalami kerusakan, terutama di bagian rumput karena membeludaknya jumlah pengunjung.

Namun, waktu penutupan taman kemudian diperpanjang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa Tebet Eco Park akan dibuka kembali pada akhir Juli 2022.

"Enggak lama lagi, (Tebet Eco Park akan dibuka) akhir Juli (2022) ini," ungkap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mewajibkan calon pengunjung Tebet Eco Park mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI. Jumlah pengunjung juga akan dibatasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com