Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tangsel Akan Copot Baliho Ilegal Capres-Cawapres

Kompas.com - 22/07/2022, 14:16 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan akan mencopot baliho-baliho yang tidak berizin (ilegal) di wilayahnya, termasuk baliho calon presiden dan calon wakil presiden.

Seperti diketahui, baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar muncul di wilayah Tangsel.

Salah satu baliho berada di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel. Dalam baliho tersebut terdapat logo Partai Gerindra dan PKB, kemudian di bawahnya terdapat slogan "Terwujudnya Kebangkitan Indonesia Raya".

Baca juga: Soal Baliho Prabowo-Muhaimin di Tangsel, DPC Gerindra: Kami Menunggu Deklarasi Resmi

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan Taufik Wahidin mengatakan, pihaknya belum menerima informasi terkait pemasangan baliho itu.

"Belum (ada pemberitahuan), sampai saat ini belum ada. Cuma saya lihat gambarnya memang sudah ada di situ, ada satu," ujar Taufik saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Taufik rencananya akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Kota Tangsel untuk menanyakan apakah sudah boleh memasang baliho capres-cawapres.

Sebab, setahu Taufik, pemasangan atribut kampanye itu baru boleh dilakukan pada 2023 saat tahapan Pemilu sudah digelar.

"Kalau tahapan Pilpres sih tahun depan, makanya rencananya saya ini mau ke Bawaslu dan KPU. Saya mau koordinasi kaitan dengam baliho calon-calon presiden yang sudah muncul di lapangan, apakah itu sudah bisa tayang atau memang belum," kata Taufik.

Baca juga: Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama Terkait Meme Patung Buddha Mirip Jokowi

Jika ternyata atribut kampanye itu belum boleh dipasang, maka Satpol PP Tangsel akan segera menurunkan baliho tersebut.

"Saya juga nanti kalau mau melangkah melakukan penurunan atau penertiban baliho calon, saya lebih nyaman setelah ada info dari Bawaslu. Misalkan belum boleh, saya akan turunkan baliho-baliho calon itu," lanjut dia.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Tangsel Yudi Budi Wibowo mengaku tak mengetahui pihak yang memasang baliho tersebut.

Kendati demikian, Yudi menilai, baliho tersebut sebagai bentuk sambutan terhadap pertemuan antara Prabowo dan Muhaimin pada pertengahan Juni lalu.

Baca juga: Sering Habiskan Makanan, Penyebab Anak di Bekasi Dirantai dan Dipukuli Orangtuanya

Setelah pertemuan itu, Gerindra dan PKB sepakat membentuk koalisi dalam menghadapi Pemilu Presiden 2024.

"Ada sambutan baik dengan pertemuan Gerindra dan PKB beberapa waktu yang lalu, dengan memasang spanduk tersebut. Tapi saya pun belum tahu siapa yang memasang," ujar Yudi melalui keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).

Meski Gerindra dan PKB sudah sepakat berkoalisi, Yudi mengatakan, pihaknya masih menunggu deklarasi pencalonan presiden dan wakil presiden dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

"Tapi untuk duet ini kan tentu kami menunggu deklarasi resmi dari pusat. Kalau sudah deklarasi tentu kami dukung penuh duet Prabowo-Muhaimin ini," kata Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com