TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan mengungkapkan kriteria rumah tidak layak huni (RUTLH) yang akan diperbaiki Pemkot Tangsel.
"Kategori tidak memenuhi standar keselamatan, kesehatan penghuni, dan sanitasi yang buruk," ungkap Aries kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Ia kemudian menjelaskan teknis perbaikan RUTLH.
Pertama, kata dia, semua bangunan rumah dibongkar terlebih dahulu. Kemudian, hunian warga kurang mampu itu akan dibangun ulang agar memenuhi standar ideal.
Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Perbaiki 150 Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2022
Aries mengungkapkan, syarat utama memperoleh bantuan tersebut ialah kepala keluarga (KK) atau penghuni rumah tercatat berdomisili di Tangsel.
Selain itu, kepala keluarga penghuni rumah yang akan mendapat bantuan tergolong ke dalam usia tidak produktif.
"Dan tanah milik sendiri. Maksimal luas tanah 120 meter persegi," jelas Aries.
Disperkimta Tangsel mencatat, sejak 10 tahun terakhir, terdapat 1.046 unit RUTLH yang diperbaiki oleh Pemkot Tangsel.
Baca juga: Kasus Anjing Mati Usai Dititipkan di Pet Shop Serpong Berakhir Damai
Program ini sebagai bentuk upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Tangsel.
Pembangunan bertahap ini diharapkan dapat mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni di Tangsel.
”Kuota jumlah rumah yang dibedah pada anggaran murni tahun 2022 sebanyak 150 unit rumah," pungkas Aries.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.