Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Dugaan Pencabulan 2 Anak oleh Mantan Ketua RT di Bekasi Mandek

Kompas.com - 26/07/2022, 21:09 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan mantan ketua RT masih mandek di Polres Metro Bekasi Kota setelah empat bulan dilaporkan.

Y (41), ayah dari korban BA (17) dan KM (10), mengatakan, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak dan istrinya, SA (40), tersendat karena alasan prosedural.

"Waktu itu saya bikin dua laporan, ternyata dari kejaksaan laporan anak harus dipisah, jadi harus BAP ulang," kata Y, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Kasus Anjing Mati Usai Dititipkan di Pet Shop Serpong Berakhir Damai

Adapun terduga pelaku berinisial S (47), yang merupakan mantan ketua RT di lingkungan tempat tinggal korban, dilaporkan ke polisi pada 27 September 2021.

Kala itu, S dilaporkan atas dugaan pencabulan kepada SA dan kedua anaknya. Namun, perkara yang dilanjutkan ke tahap persidangan hanya kasus dengan korban SA.

"28 Maret 2022 bikin laporan lagi (kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur). Saya sempat tanya ke penyidik, kasus itu sedang ditindaklanjuti, minggu ini akan diadakan gelar perkara," ujar Y.

Y merasa penanganan kasus pencabulan terhadap kedua anaknya berjalan cukup lamban. Padahal, menurut dia, berkas penyelidikan sudah lengkap.

Baca juga: Biodata Kapolda Metro di Wikipedia Sempat Disunting, Disebut Terima Suap Kasus Brigadir J

Ia pun berharap kasus tersebut dapat diproses dengan adil dan pelaku dapat dihukum dengan hukuman seberat-beratnya.

"Harapannya, kita sebagai negara hukum harus sesuai hukum saja, pelaku harus ditindak seadil-adilnya. Yang intinya segera proses seadil-adilnya, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Y.

Mengutip Kompas.id, S ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021 setelah terbukti melakukan pencabulan kepada SA dan dua orang anaknya.

Pencabulan yang dialami oleh korban bermula saat SA mengeluh sakit lambung kepada pelaku S. Merasa mendapat kesempatan, pelaku selanjutnya menawarkan untuk memijat korban.

Saat hendak memijat bagian perut SA, pelaku justru mencium kening dan bibir korban. Mendapat perlakuan tersebut, SA selanjutnya meminta pelaku menghentikan aksinya.

Baca juga: Jukir Liar Ngamuk Lahan Parkir di Sekitar Citayam Fashion Week Diteribkan Dishub

Setelah itu, korban SA menceritakan kejadian pelecehan yang dialaminya kepada sang suami.

Pelecehan itu ternyata tidak hanya dilakukan kepada SA, melainkan dua orang putri SA, yakni BA dan KM, juga mengalami hal yang sama.

Dua orang putri SA mengaku bahwa pelecehan itu dilakukan pada Juni 2021.

Korban BA kala itu mengaku bahwa pelaku S pernah menempelkan kemaluan ke punggungnya, sedangkan adik BA, yaitu KM, dipeluk dari belakang dan dicium pipinya saat bermain ke rumah mantan ketua RT tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com