Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Viral, Kasus "JusticeForMaxi" Berujung Damai...

Kompas.com - 27/07/2022, 08:43 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Perkara antara pemilik pet shop di Gading Serpong, Tangerang, dengan pelanggannya berakhir damai.

July Liman, warga Tangerang Selatan, sempat menuntut agar pet shop ditutup. Ia kecewa lantaran anjingnya berjenis bulldog mati setelah dititipkan.

Bahkan, July sempat melaporkan pemilik pet shop ke Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan pada 19 Mei 2022.

Sekitar dua bulan berselang, akhirnya Polres Tangsel menggelar mediasi antara July dan pemilik pet shop, Rendy Aprisetiawan. Mediasi dilakukan di Polres Tangerang pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Kesedihan Pemilik Anjing yang Mati Usai Dititipkan di Pet Shop, Bikin Petisi JusticeForMaxi hingga Lapor Polisi

"Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan para pihak, selanjutnya disampaikan ke para pihak untuk mediasi. Akhirnya para pihak setuju untuk mediasi dan minta tempat di Polres," ujar Kanit 2 Harda Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Iptu Winarno Setiyanto, melalui keterangannya, Selasa.

Menurut Winarno, kedua pihak menyepakati untuk berdamai. Pemilik pet shop bersedia mengganti kerugian materi akibat kejadian tersebut, dan meminta maaf kepada July.

"Meminta pihak pet shop untuk meminta maaf secara terbuka melalui media," jelas Winarno.

Dalam kesempatan yang sama, Rendy mengaku menyesali perbuatannya.

"Dengan adanya kejadian ini saya mengimbau rekan-rekan pemilik pet shop untuk lebih berhati-hati dalam melakukan perawatan hewan yang dititipkan oleh pemilik secara profesional," kata Rendy.

Selain menyampaikan maaf kepada July, Rendy juga berterima kasih karena bersedia untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Berawal dari petisi

Kasus ini berawal dari petisi daring #JusticeForMaxi yang diinisiasi oleh July melalui laman Change.org. July merasa kecewa karena anjingnya, bernama Maxi, mati setelah dititipkan.

Ia menilai, pihak pet shop lalai dalam menjalankan kewajibannya. Petisi tersebut sempat mengundang perhatian ribuan warganet.

Pada Selasa (24/5/2022) ada sekitar 31.831 warganet yang menandatangani petisi.

July menuturkan, dirinya menitipkan Maxi ke pet shop. Ketika itu keluarga July beserta asisten rumah tangganya pulang kampung ke Bandung.

Baca juga: 25.000 Warganet Teken Petisi JusticeForMaxi agar Petshop di Tangsel Ditutup

Maxi dititipkan selama 11 hari, sejak 29 April sampai 11 Mei 2022. Ketika menjemput Maxi, July kaget melihat kondisi anjing kesayangannya itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com