JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, akan kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedatangannya bertujuan untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial F (8).
Korban dicabuli oleh tetangganya sendiri berinisial A (50) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi.
Baca juga: Kak Seto Minta Pemkot Jaksel Beri Pendampingan ke Bocah Korban Pencabulan di Kebayoran Lama
"Iya, pasti (datangi Polres Jaksel). Mungkin kalau enggak akhir minggu ini, tanggal 29 nanti kami akan ke sana hari Jumat," kata Seto dikutip dari Tribunjakarta.com, Rabu (27/7/2022).
Di sisi lain, Kak Seto juga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Kami mendesak Dinas Kesehatan Pemkot Jakarta Selatan untuk memberikan pendampingan secara profesional," kata Seto.
Menurut Seto, pendampingan dari profesional diperlukan untuk memulihkan kondisi psikologis korban. Ia pun mengaku akan secepatnya berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan.
"Kami sudah mohon supaya ada segera tindak lanjut lah, pengawasan lah, dan kami juga ingin koordinasi," ujar dia.
Adapun penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) sopir taksi berinisial A terkait dugaan pencabulan terhadap F.
Baca juga: Kak Seto Minta Remaja Citayam Fashion Week Dukuh Atas Pulang Sebelum Pukul 21.00 WIB
Aksi pencabulan pelaku terhadap korban terjadi di salah satu rumah kontrakan di kawasan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, pada 28 Juni 2022.
Berdasarkan DPO yang dikeluarkan penyidik, terdapat beberapa informasi mengenai pelaku, mulai dari nama lengkap hingga ciri-ciri yang bersangkutan. Pelaku memiliki nama lengkap Ali Suryato, lahir pada 11 Januari 1972 di Cilacap, Jawa Tengah.
Orang tua korban, N, sebelumnya menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialami F terjadi pada siang hari. Saat itu putrinya mengeluhkan sakit pada alat kelamin.
"Dia awalnya lapor ke saya, 'Ibu, punya aku berdarah.' Aku pikirannya sudah negatif. Saya tanya malah menangis, tak lama dia ngomong, 'Aku digituin sama Pakde A,'" kata N.
Sebelum mengadukan rasa sakit pada kelamin, korban disebut sempat main ke rumah terduga pelaku. Korban sempat dicari oleh kakaknya, tetapi tak ditemukan. Saat itulah anak kedua dari empat bersaudara dari N dicabuli oleh terduga pelaku.
N mengaku emosi, tetapi sempat bingung langkah apa yang harus dilakukan. Dia akhirnya menghubungi ketua RT dan mengadukan kejadian yang dialami putrinya.
Saat itu N mengajak anaknya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan visum guna melengkapi laporan dari perkara yang dialami. Hasil visum menyatakan bahwa terdapat memar memerah pada bagian alat vital korban.
Laporan N diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022. N mengaku awalnya tak mencurigai sikap pelaku kepada anaknya. N pernah mendengar ucapan pelaku yang mengaku telah menganggap F sebagai anak sendiri.
"Memang dia (pelaku) dekat sama anak saya, dari bayi. Dia sering dia ngasih jajan. Misal suruh beli barang, itu dikasih uang Rp 7.000 bahkan sampai Rp 12.000," ujar N.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kak Seto akan Kembali Datangi Polres Jaksel, Tanyakan Kasus Pencabulan Bocah di Kebayoran Lama
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.