Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban yang Ditembak Polisi hingga Tewas di Exit Tol Bintaro Minta Pelaku Dipecat

Kompas.com - 27/07/2022, 15:32 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga PP, warga sipil yang tewas ditembak polisi berinisial Ipda OS di Exit Tol Bintaro sekitar sembilan bulan lalu, meminta agar pelaku dipecat dari kepolisian.

Hal itu disampaikan saat keluarga korban datang ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu (27/7/2022) untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus penembakan tersebut.

Diketahui, Ipda OS divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya.

"Yang dituntut sesuai aturan lah. Kalau seorang polisi menembak warga, hukumnya apa? Enggak ada ampun. Pecat!," ujar Juru Bicara Keluarga PP, Silitonga, kepada wartawan, Rabu.

Menurut Silitonga, Polda Metro Jaya tidak perlu menutup-nutupi kesalahan pelaku yang diketahui merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya itu.

Baca juga: Keluarga Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Datangi Propam Polda Metro, Pertanyakan Status Ipda OS

Apalagi, kata Silitonga, Ipda OS diketahui menembak dua korban di Exit Tol Bintaro atas perintah dari seseorang, dan ia tidak dalam posisi sedang berdinas.

"Jadi jangan dikasih kesempatan. Udah enggak benar. Itu tuntutan kami," kata Silitonga.

"Oknum itu menembak bukan dalam keadaan dinas, bukan dalam mobil dinas. Tidak pakai baju dinas," sambungnya.

Di samping itu, pihak keluarga korban juga meminta Polda Metro Jaya transparan dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS.

Istri korban berinisial PP, Listi, mengaku bahwa pihaknya tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh kepolisian salama proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga: Keluarga Korban Minta Polda Metro Transparan dalam Kasus Polisi Tembak Warga di Exit Tol Bintaro

Selain itu, kata Listi, keluarga korban juga tidak pernah mendapatkan informasi soal proses persidangan yang dijalani oleh pelaku.

"Enggak ada sama sekali informasi, ada undangan juga engga. Saksi yang tiga orang di dalem mobil ini juga enggak ada. Tiba-tiba sudah keluar surat sidang sudah divonis penjara dua tahun," ujar Listi kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Atas dasar itu, Listi dan kuasa hukumnya mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk menanyakan tindak lanjut kepolisian terhadap Ipda OS.

Selain itu, Listi juga mempertanyakan pertanggungjawaban institusi Polri terhadap keluarga yang menjadi korban.

"Ini kan permasalahan suami saya ini sudah mau sembilan bulan, tapi titik temunya sampai sekarang saya engak tahu, pertanggungjawaban institusi ini enggak ada ke keluarga saya gitu loh," ungkap Listi.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Somasi Ahok Karena Seret Perceraiannya dalam Kasus Brigadir J | Tolak Monopoli Citayam Fashion Week

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com