Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di Persidangan, Ade Armando: Serangan Datang Bertubi-tubi ke Kepala, Muka, sampai Saya Jatuh...

Kompas.com - 27/07/2022, 19:48 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Ade Armando dan empat orang lainnya sebagai saksi dalam sidang kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 11 April 2022.

Ade menceritakan kronologi sebelum terjadinya pengeroyokan terhadap dia.

Ade menuturkan, mulanya ia bersama empat orang rekannya datang ke depan Gedung DPR/MPR RI, lokasi unjuk rasa mahasiswa, pada 11 April 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Hadiri Sidang sebagai Saksi Pengeroyokan, Ade Armando Berharap Dapat Keadilan

Ade mengaku datang untuk meliput aksi unjuk rasa dan mengajarkan tata cara peliputan yang baik kepada dua orang temannya sekaligus membuat konten di media sosial.

"Semua berjalan baik-baik, sampai kemudian pukul 15.00 WIB, kalau tidak salah unjuk rasa mulai berakhir dan kemudian memang ada ketegangan antara pihak aparat keamanan dengan para demonstran sehingga ada aksi saling dorong," ujar Ade memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Setelah unjuk rasa mahasiswa selesai, kata Ade, ia bersama empat rekannya bergegas menuju mobil untuk meninggalkan unjuk rasa tersebut.

Baca juga: Bersaksi di Sidang Kasus Pengeroyokannya, Ade Armando: Bukannya Saya Dendam...

Kemudian, ada seorang ibu yang mengajak Ade Armando mengobrol dan bertanya, "Anda dari Padang?".

"Saya sendiri tidak terlalu jelas, pokoknya dia menyebut kata Padang, saya jawab, 'Maksud ibu apa?', kemudian dia bergerak meninggalkan saya," ucap Ade.

"Tidak lama kemudian, saya mulai merasakan ada orang yang memukul saya ketika berbalik, tiba-tiba serangan itu datang bertubi-tubi, mula-mula ke kepala saya dari belakang, kemudian ke muka saya, kemudian saya terhuyung-huyung, saya jatuh, saya ditendangi berulang-ulang," sambung dia.

Tak hanya dipukuli, Ade juga mengaku celananya dilucuti, sampai akhirnya ada anggota kepolisian yang mengamankannya.

Baca juga: Bersaksi dalam Sidang Pengeroyokannya, Ade Armando Sebut Kondisi Kesehatannya Telah Pulih

Saat ditanya oleh JPU, apakah Ade mengetahui alasan ia dipukuli massa, Ade mengaku tidak mengetahui alasannya.

"Yang saya ingat setelah ibu-ibu (memanggil), ada teriakan, 'Ini Ade Armando, ini Ade Armando, keroyok, keroyok,'" tutur dia.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, enam terdakwa didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama.

Baca juga: Catwalk Citayam Fashion Week Sempat Dipakai dan Dibanggakan Anies, Kini Diblokade Polisi...

Keenam terdakwa yakni Marcos Iswan bin M Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin alm Ikhwan Ali, dan Muhammad Bagja bin Beny Burhan.

"Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang menyebabkan luka pada tubuhnya," demikian dakwaan jaksa.

Atas perbuatannya, Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsider.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com