JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Al Fikri Hidayatullah menghampiri Ade Armando untuk meminta maaf atas pengeroyokan yang dialami Ade di sela waktu istirahat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Pantauan Kompas.com, hakim ketua Dewa Ketut Kartana memberikan waktu untuk istirahat di tengah-tengah proses persidangan.
Tak lama kemudian, terdakwa Fikri menghampiri Ade Armando.
Fikri terlihat menyalami Ade Armando untuk meminta maaf atas perbuatannya hingga Ade mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut.
Ade Armando pun bersedia menerima uluran tangan Fikri sambil tersenyum.
"Saya percaya kamu anak baik, berbakti sama ibu," kata Ade sambil menggenggam tangan Fikri.
Setelah itu, keduanya sempat berbincang. "Saya memang tunggal sama ibu doang, Pak," ujar Fikri.
Baca juga: Bersaksi dalam Sidang Pengeroyokannya, Ade Armando Sebut Kondisi Kesehatannya Telah Pulih
Kemudian, Ade Armando mencari ibu dari Fikri yang saat itu menghadiri persidangan tersebut. Ibu dari Fikri kemudian datang menyalami Ade Armando.
"Ibu, maafin anaknya ya, mudah-mudahan dia jadi anak baik ya. Masih muda, masih banyak waktu," ucap Ade kepada ibu Fikri.
Sebagai informasi, Ade Armando hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pengeroyokannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari jaksa penuntut umum. Enam pelaku didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama.
Baca juga: Bersaksi di Sidang Kasus Pengeroyokannya, Ade Armando: Bukannya Saya Dendam...
Keenam terdakwa dalam kasus tersebut yakni Marcos Iswan bin M Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin alm Ikhwan Ali, dan Muhammad Bagja bin Beny Burhan.
"Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang menyebabkan luka pada tubuhnya," demikian dakwaan jaksa.
Atas perbuatannya, Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsider.
Adapun Ade dikeroyok saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 11 April 2022. Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan bubar sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Hadiri Sidang sebagai Saksi Pengeroyokan, Ade Armando Berharap Dapat Keadilan